Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus penanganan dugaan korupsi PT ASABRI, Don Ritto, ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7) siang ini.
Pantauan kumparan di lokasi, mobil tahanan Polda Metro Jaya yang membawa Don Ritto beserta sejumlah barang bukti tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB.
Begitu sampai, Don Ritto yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye dan bermasker hitam, langsung digiring melalui pengawalan ketat anggota Brimob Polda Metro ke dalam gedung Jampidsus, Jakarta Selatan.
Belum ada pernyataan yang disampaikan Don Ritto terkait pelimpahannya sebagai tersangka dari kepolisian ke kejaksaan siang ini.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kapuspenkum Kejagung dan Plt Jampidsus.
"Nanti, rencananya di saat penyerahan semua itu dengan Kapuspenkum, Plt Jampidsus di Kejagung," ujar Budi kepada wartawan.
Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sebagaimana Febrie, Don Ritto adalah sarjana hukum lulusan Universitas Jambi (Unja). Febrie adalah senior Don Ritto.





