KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Masuk Ranah Penyidikan

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli atas pemberian amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. KPK menolak laporan itu karena sudah masuk ranah penyidikan.

"Ya (laporan ditolak)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Aminudin menjelaskan penolakan itu didasarkan pada Perkom 1 tahun 2026 tentang gratifikasi. Di mana, katanya, KPK menolak laporan gratifikasi jika sudah masuk dalam ranah penyidikan.

"Dalam Perkom 1/2026 tentang Pelaporan Gratifikasi disebutkan KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang dilaporkan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, penyidikan oleh aparat penegak hukum," ucapnya.

Baca juga: KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami

KPK sebelumnya menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap pelaporan penolakan gratifikasi oleh Raja Juli. KPK juga telah menyampaikan hasil analisis itu ke Raja Juli.

KPK menyatakan analisis dan telaah terhadap pelaporan itu berpedoman pada Pasal 14 Perkom Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Perubahan Atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Perkom tersebut tentang ketentuan tindak lanjut suatu pelaporan gratifikasi.

"Tentunya salah satu analisis yang digunakan oleh tim gratifikasi berpedoman pada Perkom 1 2026 di antaranya di Pasal 14 yang memang menyebutkan bahwa suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti salah satunya jika itu diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi gitu ya," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (16/7).

Berikut isi pasal 14 yang dimaksud:

Laporan Gratifikasi tidak ditindaklanjuti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b dalam hal:

c. diketahui sedang dilakukan penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana oleh aparat penegak hukum.




(ial/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Awas! Generasi Muda Rentan Jadi Sasaran Kejahatan Digital
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Putusan MK: Izin Tambang Prioritas untuk Hilirisasi Wajib Dulukan Pasokan Domestik
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Bursa Asia Tergelincir Dibayangi Aksi Jual Saham Chip, Nikkei Jatuh 4 Persen
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Kepala BSKDN Dorong Mahasiswa KKN Jadi Motor Inovasi Berbasis Kearifan Lokal di Kepulauan Yapen
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Penampakan Rumah di Gang Sempit Tempat Bupati Sukoharjo Simpan Emas 2,5 Kg
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.