Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti Dugaan Korupsi ke Kejagung

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait perkara batu bara serta ASABRI, Don Ritto, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pantauan Okezone di Kejagung, Jumat (17/7/2026). Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media saat memasuki gedung.

Baca Juga :
Uang Dolar dan 74 Kg Emas yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan kendaraan terpisah dan langsung diturunkan untuk diserahkan kepada jaksa.

Terpantau, beberapa boks yang diduga berisi barang bukti turut dibawa jajaran kepolisian untuk diserahkan kepada Kejaksaan.

Baca Juga :
Hotman Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Dark Figure of Crime, Alasan Angka Kejahatan Nyata Selalu Lebih Banyak
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Resmi Gabung Forum SWF Dunia, Apa Saja Manfaatnya?
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Meski Belum Pernah Diperiksa, Ini Alasan Polri Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
• 3 jam lalunarasi.tv
thumb
Kronologi ASN BPN Lompat dari Lantai 12 Apartemen, Berawal Open BO Berujung Diperas hingga Tersangka PSK Tanya AI
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Messi Bungkam Kritik, Tegaskan Argentina Bisa ke Final Piala Dunia 2026 Bukan karena Hadiah
• 58 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.