Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa sekitar 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mulai ditugaskan pada pekan pertama Agustus 2026.
Penempatan ini dilakukan setelah para peserta menyelesaikan seluruh rangkaian program peningkatan kompetensi.
Dalam kunjungan kerjanya ke Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (17/7), Ferry menjelaskan bahwa sebelum diterjunkan ke lapangan, para calon pengelola tersebut akan menjalani pelatihan pembentukan manajer pada 17-31 Juli 2026.
Tahapan ini merupakan kelanjutan setelah mereka mengikuti program pembinaan karakter serta pendidikan bela negara.
"Saya baru mendapatkan informasi bahwa dari 30 ribu peserta, 60 persen adalah perempuan. Tanggal 17 hingga 31 akan ada pelatihan serta penutupan. Nanti di minggu pertama bulan Agustus kita mulai tempatkan mereka di desa dan kelurahan," ujar Menkop Ferry.
Sejalan dengan kesiapan sumber daya manusia, pemerintah juga memacu pembangunan infrastruktur.
Sebanyak 35.000 unit bangunan KDKMP yang meliputi gerai, gudang, serta sarana penunjang lainnya ditargetkan selesai pada Agustus mendatang agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera berjalan.
Ferry memaparkan bahwa terdapat tiga fase utama dalam mencetak manajer koperasi yang andal, yaitu pembentukan karakter, penguatan kemampuan manajerial, dan diakhiri dengan sertifikasi kompetensi.
Hal ini bertujuan untuk menjamin profesionalitas pengelolaan koperasi di seluruh pelosok tanah air.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, memaparkan mekanisme penempatan para manajer tersebut.
Prioritas utama akan diberikan kepada peserta yang merupakan penduduk asli desa setempat.
Jika kebutuhan manajer di suatu lokasi belum terpenuhi, maka pencarian akan diperluas secara berjenjang ke lingkup kecamatan, kabupaten, hingga tingkat provinsi.
Strategi ini diterapkan agar operasional KDKMP lebih optimal, mengingat warga lokal cenderung lebih memahami dinamika sosial dan peluang ekonomi di wilayahnya masing-masing.
"Kalau dia berasal dari desa tersebut, akan ditempatkan di lokasi itu. Tapi kalau tidak, nanti berputarnya dari desa, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi," jelas Destry.
Melalui penugasan yang dimulai pada Agustus 2026 ini, pemerintah berharap para manajer baru tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (ant/dpi)




