Kejagung Benarkan Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah memanggil dan memeriksa, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (17/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejagung setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian.

Baca Juga :
Polisi Pastikan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Asli, Berkadar 23 Karat

"Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Anang dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan dari Sprindik Kortas Polri, (Febrie tersangka) untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dari ASABRI," ujar Anang.

Baca Juga :
Uang Dolar dan 74 Kg Emas yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri: Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Sepenuhnya Kewenangan Kejagung 
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Salat DKI Jakarta 17 Juli 2026
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
3 Nelayan Jember Terseret Ombak Saat Melaut, 1 Tewas di Pantai Selatan Lumajang
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Harga Emas Antam Turun Rp27.000, Kini Dibanderol Rp2,606 Juta per Gram
• 12 jam lalupantau.com
thumb
The Odyssey Rajai Box Office Indonesia, Jangan Buang Ibu Mulai Kehilangan Tenaga
• 11 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.