Kejagung Tahan Tersangka TPPU Don Ritto, Terima Pelimpahan Perkara dari Polda Metro Jaya

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung resmi menahan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, setelah menerima pelimpahan tahap dua dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan berkas perkara serta sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, emas, serta aset lain yang berkaitan dengan penyidikan. Perkara tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Republika
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tema Hari Anak Nasional 2026: Kenali Logo, Makna dan Sejarahnya
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Purbaya Minta Polemik Dana Kopdes Merah Putih Diakhiri, Rp240 Triliun Cukup Asal Tidak Dikorupsi
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Psikologi Perkembangan Remaja hingga Lansia dan Successful Aging
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Maia Estianty Soroti Perjuangan Para Perempuan Pencari Nafkah, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Singgung Efisiensi saat Panen Raya di Malang: Bila Perlu Anggaran Pertahanan Kita Kurangi
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.