Bisnis.com, JAKARTA — Status internasional yang disematkan pemerintah kepada bandara umum sejatinya menjadi pintu masuk untuk memperluas konektivitas udara Indonesia. Namun, nyatanya baru sebagian yang melayani rute penerbangan internasional.
Memastikan maskapai membuka rute baru di bandara-bandara yang telah ditetapkan statusnya menjadi bandara internasional kini menjadi pekerjaan rumah operator bandara maupun maskapai.
Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Arie Ahsanurrohim memandang penetapan status internasional memperkuat peran bandara sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di suatu daerah. Alih-alih tantangan, perusahaan melihat hal tersebut justru sebagai peluang.
“Kami melihat bukan sebagai tantangan, tetapi suatu peluang bagaimana operator bandara dan maskapai dapat berkolaborasi untuk membuka potensi suatu wilayah, apakah potensi tersebut ada pada sektor industri atau sektor pariwisata,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (17/7/2026).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, InJourney Airports aktif melakukan pendekatan kepada maskapai internasional melalui berbagai forum untuk menarik minat maskapai membuka rute internasional di bandara-bandara yang ada.
InJourney Airports juga mengikuti ajang Routes Asia pada 14—16 April 2026 untuk membahas pengembangan jaringan penerbangan di kawasan Asia Pasifik. Selain itu, InJourney Airports juga menghadiri Asean-China Working Group on Regional Air Services Arrangements ke-17 di Yogyakarta pada 7—9 Juli 2026 guna memperkuat konektivitas penerbangan antara Asean dan China.
Baca Juga
- Gagal Obral Bandara Internasional
- Daftar Terbaru 38 Bandara Internasional RI: 18 Belum Layani Rute Luar Negeri
Arie mengatakan, respons maskapai terhadap peluang pengembangan rute internasional cukup positif. Sejumlah maskapai telah memasuki pembahasan yang lebih terperinci terkait pembukaan maupun pengembangan rute internasional menuju Indonesia.
"Beberapa maskapai sudah memasuki tahap lebih detail untuk pembukaan maupun pengembangan rute internasional guna memudahkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia," katanya.
Meski demikian, dia menegaskan pembukaan rute internasional tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh bandara. Sebagian bandara masih harus menyelesaikan berbagai persiapan sebelum mampu melayani penerbangan internasional.
Dia juga menilai keberhasilan pembukaan rute internasional tidak berhenti pada masuknya maskapai. Seluruh pemangku kepentingan tetap harus menjaga permintaan penumpang agar layanan tersebut berkelanjutan.
Di pasar penerbangan internasional, InJourney Airports menargetkan penambahan frekuensi penerbangan pada rute-rute yang telah beroperasi sekaligus membuka rute baru dalam 2 tahun ke depan. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya penerbangan langsung jarak jauh dari berbagai bandara di Indonesia.
Arie menambahkan, status internasional juga membuka peluang bisnis yang lebih besar bagi operator bandara. Selain melayani penerbangan luar negeri, bandara dapat menghubungkan penerbangan internasional dengan jaringan domestik sehingga wisatawan mancanegara dapat melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi di Indonesia.
Menurutnya, skema tersebut telah diterapkan di sejumlah bandara. Oleh sebab itu, optimalisasi status internasional akan sangat bergantung pada kolaborasi erat antara operator bandara, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kuncinya adalah operator bandara bersama seluruh stakeholders harus mampu memanfaatkan status internasional tersebut dengan berkolaborasi erat," ujarnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat hingga Juni 2026 terdapat 38 bandara yang berstatus internasional. Meski demikian, baru 20 bandara yang telah melayani penerbangan internasional berjadwal, sedangkan 18 lainnya belum memiliki rute luar negeri aktif.
Bandara yang belum aktif secara internasional, misalnya, Dhoho di Kediri, Halim Perdanakusuma, maupun Banyuwangi.





