Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Deru mesin truk kontainer tak lagi menjadi suara yang hanya terdengar di sekitar pelabuhan atau jalan arteri.

Di permukiman padat Rorotan, Jakarta Utara, suara tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan warga yang terdengar sejak matahari belum terbit hingga larut malam.

Kendaraan berat dengan bobot puluhan ton yang seharusnya berlalu lalang di jalan nasional atau jalan arteri, justru masuk dan menyusuri jalan-jalan sempit dengan lebar hanya sekitar enam meter di wilayah Rorotan.

Baca juga: Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala

Hampir setiap detiknya truk-truk tersebut berlalu lalang untuk keluar dan masuk garasi yang dibangun berdampingan dengan permukiman warga.

Kendaraan berat yang beroperasi di wilayah permukiman kerap kali menyisakan debu, kemacetan, jalan rusak, dan rasa was-was untuk warga sekitar.

Di balik kesibukan truk yang terus berlalu lalang, tersimpan pertanyaan besar di benak warga selama belasan tahun. Apakah secara aturan keberadaan garasi truk yang berdiri di tengah permukiman memang diperbolehkan?

Tidak ideal

Guru Besar Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bobi Setyawan, mengatakan, keberadaan garasi kendaraan berat di tengah permukiman warga tidaklah ideal.

KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Salah satu depo kontainer di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Kamis, (17/7/2026).
Sebab, aktivitas keluar masuk kendaraan berat dari garasi tersebut tentu dapat mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan warga sekitar.

Namun, untuk memastikan apakah keberadaan garasi tersebut melanggar aturan atau tidak, perlu dilakukan pengecekan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca juga: Kondisi Lalin Jalan Sudirman Jakpus Padat Jumat Sore, Tak Ada Massa Demo

"Sejak Undang-Undang Cipta Kerja izin peruntukkannya lewat OSS (Online Single Submission) dan lemah kontrolnya hingga banyak yang tidak sesuai dengan RTRW dan RDTR-nya," tutur Bobi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

Pengamat tata kota tersebut mengatakan, apabila warga hanya mengandalkan penegakan hukum, akan sulit untuk membuat kawasan Rorotan kembali terbebas dari aktivitas truk kontainer.

Ia menyarankan, komunitas atau warga yang merasa terganggu dengan aktivitas depo kontainer dapat melakukan protes maupun mengajukan legal standing.

Pemerintah gagal menata kota

Bobi mengatakan, keberadaan depo kontainer di wilayah permukiman hingga jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan merupakan cermin kegagalan penataan kota.

Hal tersebut dapat terjadi akibat kurangnya pengendalian wilayah oleh pemerintah, sehingga pemanfaatan kawasan kerap kali tidak lagi sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pemanfaatan ruang yang tidak sesuai zonasi ini berpotensi menciptakan konflik di tengah masyarakat, seperti yang terjadi di kawasan Rorotan saat ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Negara Eropa yang Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia, Cocok Masuk Daftar Liburan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
BI: Data Kinerja Dunia Usaha pada Kuartal II 2026 Meningkat
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mendes Yandri: 80% Penghasilan Koperasi Merah Putih Dikembalikan ke Masyarakat Desa
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Komnas Perempuan Terima 1.833 Aduan Kekerasan, Paling Banyak Jakarta
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Datangi Kejagung Cek Panggilan Penyidik
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.