Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan masih mengkaji terkait wacana anak dari orang kaya tidak lagi menjadi penerima program Makan Gizi Gratis (MBG).
Trenggono Wakil Kepala BGN mengatakan, wacana tersebut sebetulnya sudah kerap dibahas. Namun pihaknya masih perlu melakukan kajian lagi sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
“Itu masih kita kaji lagi. Memang sudah ada wacana ke sana, tapi masih kita kaji lagi,” kata Trenggono saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026) melansir Antara.
Trenggono belum memerinci kriteria penerima manfaat MBG ke depan, termasuk kelompok desil maupun jenis sekolahnya. Namun, ia menegaskan bahwa program itu akan diprioritaskan kepada kelompok yang membutuhkan.
Menurut dia, kajian tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan, bersamaan dengan evaluasi terhadap berbagai aspek lain dalam pelaksanaan program sesuai tenggat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
“Hasilnya akan disampaikan setelah kajian kita selesai. Semua ini masih kita adakan pengkajian dulu,” ucapnya.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto Presiden RI menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji ulang sasaran program MBG agar lebih diprioritaskan bagi kelompok yang membutuhkan, termasuk masyarakat di desil bawah dan daerah rawan stunting.
Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN mengatakan Presiden meminta seluruh masukan terkait pelaksanaan MBG dikaji terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil keputusan.
“Beliau mendengarkan semua masukan dari semua peserta rapat yang hadir tadi, ada usulan yang macam-macam,” kata Agustina usai menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/7/2026).
Menurut dia, Presiden mengarahkan agar program tersebut lebih difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Yang perlu diefisienkan, yang tidak harus menerima lagi program MBG, ya, silakan tidak usah menerima lagi, tetapi mereka yang berada di desil yang di bawah, di daerah yang tertinggal, di daerah yang bervalensi stunting-nya tinggi silakan diberikan,” katanya.(ant/wld/faz)



