JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga atau vendor yang hingga kini belum menerima pembayaran tagihan atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada 2025.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, pembayaran masih menunggu proses administrasi dan pembukaan blokir anggaran oleh Kementerian Keuangan.
Ia menyampaikan, dalam catatan atas Laporan Keuangan terdapat tunggakan tahun 2025 sebesar Rp1,6 triliun. Tunggakan tersebut berasal dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.
Baca Juga: Prabowo: Yang Bilang Beras Terlalu Mahal, Silakan Tanam Padi Sendiri
"Karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang hingga saat ini tagihannya belum dapat dibayarkan karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi," kata Agustina dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran tunggakan akan dilakukan melalui mekanisme DIPA 2026. Namun, proses tersebut masih memerlukan revisi anggaran dan harus melewati tahapan review sesuai ketentuan.
Agustina menerangkan, dokumen pembayaran harus terlebih dahulu ditelaah oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang bergantung pada nilai tagihannya.
Baca Juga: Waduh! Vendor Motor Listrik MBG 'Mark Up' Harga hingga Manipulasi Spesifikasi Motor
Selain itu, BGN juga masih menunggu pembukaan blokir anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan agar pembayaran dapat direalisasikan.
"Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut pada tahun 2026. Sebagian pembayaran akan segera dilakukan setelah proses review selesai dan blokir anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran dibuka," tuturnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- vendor mbg
- badan gizi nasional
- tunggakan pembayaran bgn
- makan bergizi gratis
- anggaran mbg diblokir





