Irma Suryani: Keberangkatan PMI Ilegal Harus Dicegah dari Hulunya

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - _Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan negara tetap memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang berangkat secara prosedural maupun nonprosedural.

Perlindungan PMI Tidak Boleh Dibedakan

Irma menyampaikan hal tersebut setelah Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Irma menilai perlindungan terhadap pekerja migran tidak boleh dibedakan berdasarkan status keberangkatan mereka.

Menurutnya, seluruh warga negara Indonesia, baik yang berangkat secara legal maupun ilegal, tetap menjadi tanggung jawab negara.

Ia mengatakan negara tidak boleh hanya memberikan perlindungan kepada PMI yang berangkat melalui jalur resmi.

Namun, Irma mengingatkan pemerintah harus lebih serius mencegah keberangkatan PMI ilegal sejak awal atau dari hulu.

Menurutnya, celah yang memungkinkan pengiriman pekerja migran secara ilegal harus segera ditutup karena praktik tersebut sering berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Irma meminta pemerintah memperkuat pengawasan di titik-titik keberangkatan PMI untuk mengurangi praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Pengawasan dan Pendidikan Vokasi Jadi Perhatian

Irma menilai pengawasan keberangkatan PMI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah, aparat imigrasi, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah yang menjadi pintu keberangkatan PMI harus memiliki komitmen yang sama.

Irma mencontohkan wilayah seperti Batam dan Surabaya sebagai daerah yang membutuhkan pengawasan lebih kuat karena menjadi lokasi keberangkatan pekerja migran.

Menurutnya, aparat imigrasi di wilayah tersebut harus menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya agar keberangkatan ilegal dapat diminimalkan.

Irma juga menyoroti masih tingginya jumlah PMI yang berangkat secara nonprosedural.

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya membuat perlindungan terhadap pekerja migran menjadi lemah, tetapi juga menyebabkan potensi penerimaan devisa negara dari sektor tenaga kerja belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Irma menyebut sektor pekerja migran memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan negara.

Ia mendorong pemerintah mengoptimalkan peluang kerja bagi PMI melalui komunikasi yang lebih intensif dengan atase ketenagakerjaan dan kedutaan besar Indonesia di berbagai negara.

Menurutnya, semakin banyak kesempatan kerja yang tersedia melalui jalur resmi, semakin kecil kemungkinan masyarakat memilih jalur ilegal.

Irma juga menilai penguatan pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing PMI.

Ia berharap peningkatan kualitas pendidikan dan perluasan akses kerja internasional dapat membuat lebih banyak masyarakat memperoleh kesejahteraan.

Irma menegaskan apabila pendidikan vokasi disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, peluang masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik akan semakin besar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Kejagung
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Bangun Tidur Sendi Terasa Kaku? Ini Penyebab yang Sering Dialami Usia 35 Tahun ke Atas
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Bagaimana Panas Ekstrem Menaikkan Biaya Hidup Keluarga di Indonesia?
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Catat, Presiden Prabowo Tak Akan Toleransi Pejabat yang Curi Uang Rakyat
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Pria di Tangerang Nekat Bunuh dan Rampok Pengemudi Ojol, Pelaku Frustasi Kumpulkan Modal Nikah
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.