Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menilai tudingan yang mengaitkan kliennya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) merupakan lelucon.

Hal itu disampaikan Hotman menanggapi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Yang kedua soal blackout. Ini yang paling lelucon,” kata Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Baca juga: Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Menerima Rp 50 Miliar dari Tan Kian

Menurut Hotman, perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut bukan merupakan pemasok batu bara untuk pembangkit listrik di Sumatera Utara yang mengalami pemadaman, melainkan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit di Bali dan Suralaya.

“PT yang jadi supplier batu bara yang dituduh terlibat itu ternyata dia tidak supplier untuk Sumatera Utara, dia untuk Bali dan Suralaya. Ya terus apa kaitannya? Sumatera yang enggak ada kaitannya, Bali dan Suralaya,” ujar Hotman.

Ia juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai Rp 5 triliun dalam perkara tersebut.

“Itu jelas-jelas itu paling parah lagi, dituduh dan kerugian Rp 5 triliun dari mana orang cuma dua malam belum pernah dihitung,” tutur dia.

Baca juga: Jampidsus Bantah Dirinya Terkait Blackout Listrik di Kasus Batu Bara PLTU

Selain itu, Hotman kembali menyoroti belum adanya pihak yang diduga sebagai pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Itu pun di situ yang memberikan sogok juga belum tersangka, enggak ada tersangka,” imbuhnya.

Adapun Febrie Adriansyah masih berstatus saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, hingga kini Febrie baru berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus korupsi batu bara picu blackout

Sementara itu, penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN masih terus dikembangkan setelah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebutkan, praktik korupsi ini juga ditaksir menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, Robertus menegaskan nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Operasi Damai Cartenz di Yahukimo Berakhir Kontak Senjata, Tiga Anggota KKB Tewas
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Gus Ipul: Tambakberas Siap Sambut Muktamar Ke-35 NU
• 14 jam laludisway.id
thumb
Japesda Perkuat Literasi Teritorial Laut untuk Lindungi Hak Masyarakat Pesisir di Gorontalo
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 17 Juli 2026: Leo Panen Kesempatan, Scorpio Wajib Jaga Reputasi
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Raja Juli Dorong Pembangunan Ramah Satwa, FKGI Minta Wildlife Crossing Jadi Standar
• 12 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.