Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait status aset pengadaan motor listrik yang belum tercatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memaparkan bahwa pada 2025, pihaknya baru mencatatkan pembayaran uang muka untuk pengadaan kendaraan tersebut. Sementara itu, pelunasan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
"Nilainya Rp243 [miliar] ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025. Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," kata Agustina dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026).
Dia menjelaskan bahwa dalam akuntansi pemerintah, hal ini dikategorikan sebagai subsequent event atau kejadian setelah tanggal neraca. Meskipun sudah dilunasi pada 2026, status aset tersebut belum bisa difinalisasi lantaran adanya kendala hukum yang sedang berjalan.
Selain kendala penyidikan, terdapat pula penyesuaian volume pengadaan dalam proses tersebut. BGN mencatat adanya koreksi dari rencana awal sebanyak 25.000 unit motor menjadi 21.000 unit.
Agustina menyebut pembayaran sisa kontrak motor listrik tersebut, beserta potensi tagihan lain yang harus diselesaikan kepada pihak ketiga, diproses melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Namun, dia menyebut pemanfaatannya masih dibatasi oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga
- BGN Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun pada 2025, untuk Apa Saja?
- Purbaya Bilang BGN Minta Bantuan Pengawasan Dapur MBG di Seluruh Daerah
- Waka BGN Heran Kajian KPK soal MBG Tak Direspons Pimpinan Sebelumnya
"Ada 248 kontrak yang diproses melalui mekanisme RPATA, namun ini masih dibatasi penggunaannya. Artinya masih diblokirlah oleh Kementerian Keuangan karena masih ada proses-proses yang mungkin Ibu-Bapak tahu sendiri, karena kebetulan ada beberapa permasalahan setelah itu," imbuhnya.
Secara keseluruhan, laporan keuangan BGN tahun 2025 mencatat nilai aset sebesar Rp5 triliun dengan ekuitas akhir sebesar Rp3,5 triliun. Namun, lembaga ini juga melaporkan adanya defisit operasional sebesar Rp47,9 triliun karena besarnya beban program, utamanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga saat ini, BGN juga disebutnya masih berfokus menyelesaikan sejumlah tunggakan kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2026, yang mencakup belanja bahan, jasa konsultan, hingga sertifikasi.





