Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Emas 74 Kg di Rumah Sentul Aset Milik Yayasan Dakwah

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan emas seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik di sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, merupakan aset milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Menurut Handika, rumah di Sentul telah digunakan Don Ritto sejak 2022-2023 sebagai kantor operasional cadangan yayasan tersebut setelah mendapat izin dari pemilik rumah.

"Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (17/7) malam.

"Kami ulang lagi, backup kantor operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam," tegasnya.

Handika mengatakan, yayasan tersebut saat ini membina sekitar 700 santri asal Papua dan Maluku di sebuah pesantren di Banten. Menurutnya, yayasan juga berencana membangun pesantren, masjid, dan fasilitas pendukung di Papua, Maluku, serta Nusa Tenggara Timur.

Terkait temuan emas batangan hingga valuta asing di rumah tersebut, Handika mengeklaim seluruh aset itu berkaitan dengan aktivitas yayasan. Namun, ia belum bersedia menjelaskan asal-usul maupun pihak yang menyerahkan aset tersebut.

"Nah kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala dengan semua bukti-bukti yang kuat yang sahih dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menegaskan brankas beserta isinya di rumah Sentul bukan berada dalam penguasaan Febrie.

Menurut Hotman, sejak rumah tersebut digunakan Don Ritto sebagai kantor operasional yayasan, pengelolaan lokasi sepenuhnya berada di bawah Don Ritto.

"Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta something dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya," tutur Hotman.

Kasus yang Jerat Febrie

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (11/7) sore.

Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN yang diduga kuat menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah, kasus dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya, dan kasus pada PT Krakatau Steel.

Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut. Ia menyebut langkah ini dilakukan demi sinergi dan percepatan penanganan perkara.

Polda Metro Jaya melimpahkan Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Don Ritto merupakan tersangka dalam perkara yang turut menyeret nama Febrie Adriansyah. Dugaan korupsi PT ASABRI menyeret Febrie Adriansyah.

Kedekatan antara Febrie dan Don Ritto diduga berakar dari latar belakang pendidikan mereka. Keduanya merupakan sesama lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) dan aktif di organisasi ikatan alumni.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamensos Janji Beri Pendampingan Komprehensif untuk Anak Sayuti Melik
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Harga Sayur Mulai Naik, Pramono: Pemerintah DKI Jakarta akan Segera Menangani
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Tolak Laporan Amplop Menhut Raja Juli karena Lagi Mengusut Kasus Suap Suhardiman Amby
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Konversi Utang, MKNT Gelar Private Placement 1,02 Triliun Saham
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Hotman Pertanyakan Status Tan Kian: Kalau Dia Beri Suap, Kenapa Bukan Tersangka?
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.