ANTARA - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, Jumat (17/7), menyebut bahwa kliennya tak ditahan Kejagung usai diperiksa selama 10 jam. Menurutnya semua tuduhan dalam pemeriksaan tersebut juga terbantahkan, mulai dari barang bukti yang ada di tempat usaha, rumah di Sentul, termasuk money changer. (Cahya Sari/Nico Anggriawan/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)





