Menurut persepsi saya, pretty privilege merupakan fenomena yang sulit dibenarkan, baik dalam budaya masyarakat, proses melamar pekerjaan, maupun kehidupan sehari-hari. Tidak seharusnya seseorang mendapatkan perlakuan yang lebih baik hanya karena dianggap memiliki penampilan yang menarik menurut standar tertentu.
Pada kenyataannya, orang yang dianggap lebih menarik sering kali memperoleh perhatian lebih, dianggap lebih ramah, lebih kompeten, atau bahkan memiliki peluang yang lebih besar dalam dunia kerja. Sementara itu, orang yang tidak sesuai dengan standar kecantikan yang berlaku terkadang harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan pengakuan yang sama.
Setiap orang memiliki kecantikannya masing-masing. Namun, di Indonesia masih terdapat standar kecantikan yang cukup kuat, seperti memiliki kulit putih, bersih, cerah, wajah tirus, serta penampilan yang dianggap ideal oleh masyarakat.
Akibatnya, banyak orang merasa harus mengubah penampilan mereka agar dapat diterima oleh lingkungan atau dianggap lebih menarik. Tidak sedikit pula yang merasa kurang percaya diri hanya karena tidak sesuai dengan standar tersebut.
Menurut saya, perlakuan yang berbeda hanya karena warna kulit atau penampilan fisik merupakan sesuatu yang tidak adil. Kecantikan seharusnya tidak diukur hanya dari warna kulit, bentuk wajah, atau standar yang terus berubah mengikuti tren.
Setiap orang memiliki keunikan dan daya tariknya masing-masing. Karakter, kemampuan, kepribadian, dan cara seseorang memperlakukan orang lain seharusnya memiliki nilai yang lebih penting dibandingkan sekadar penampilan fisik.
Pada akhirnya, masyarakat perlu mulai menghargai keberagaman dan mengurangi kebiasaan menilai seseorang hanya dari penampilannya. Karena semua orang cantik dengan cara mereka sendiri, dan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan serta perlakuan yang sama.





