Jakarta (ANTARA) - Kecerdasan artifisial (AI) kini menjadi arena baru persaingan kekuatan dunia. Penguasaan teknologi, data, infrastruktur komputasi, dan standar tata kelola AI akan menentukan posisi ekonomi serta pengaruh politik suatu negara di masa depan.
Di tengah perubahan itu, Indonesia memilih mengambil peran sebagai salah satu dari 29 negara pendiri Organisasi Kerjasama Kecerdasan Artifisial Global (World Artificial Intelligence Cooperation Organization/WAICO) melalui penandatanganan deklarasi pendiriannya di Shanghai, China, pada 16 Juli 2026.
Langkah tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk ikut membentuk tata kelola AI global, bukan sekadar menjadi pengguna teknologi yang dikembangkan negara lain.
Persaingan AI kini tidak lagi ditentukan semata-mata oleh kemampuan menciptakan teknologi yang paling canggih. Yang sama pentingnya adalah siapa yang menyusun norma, standar etika, dan mekanisme tata kelola internasional karena aturan tersebut akan memengaruhi arah pengembangan, pemanfaatan, hingga distribusi manfaat AI di masa depan.
Negara yang terlibat sejak awal dalam penyusunan norma memiliki peluang lebih besar memastikan kepentingannya terakomodasi dalam ekosistem AI global.
Dalam konteks itulah keikutsertaan Indonesia sebagai negara pendiri WAICO menjadi strategis. Organisasi antarpemerintah yang independen dan nirlaba di bawah kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu dibentuk untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan kapasitas negara anggota, memperluas akses terhadap teknologi AI, serta mendorong pengembangannya secara aman, inklusif, adil, dan berpusat pada manusia.
Selain Indonesia, negara pendiri WAICO meliputi China, Brasil, Rusia, Kazakhstan, Pakistan, Afrika Selatan, Malaysia, Laos, Kamboja, Myanmar, Venezuela, Aljazair, Belarus, Kamerun, Kongo, Kuba, Ethiopia, Kenya, Kirgizstan, Lesotho, Mozambik, Nikaragua, Oman, Senegal, Serbia, Tajikistan, Uzbekistan, dan Zambia.
Keanggotaan tersebut menunjukkan bahwa WAICO menghimpun negara-negara dari berbagai kawasan, termasuk Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa, untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan dan tata kelola AI.
Semangat kolaborasi itu ditegaskan Presiden China Xi Jinping saat membuka Konferensi Kecerdasan Artifisial Dunia (World Artificial Intelligence Conference/WAIC) 2026 di Shanghai pada 17 Juli 2026. Menurut Xi, pengembangan AI tidak semestinya menjadi "pertunjukan tunggal" satu negara, melainkan dibangun sebagai "simfoni kolaborasi global" agar manfaat teknologi dapat dirasakan lebih luas.
Pandangan tersebut memperoleh dukungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang berharap WAICO menjadi wadah untuk mengembangkan AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan mendukung pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.
Bagi Indonesia, peluang terbesar bukan hanya memperoleh akses terhadap teknologi, melainkan juga ikut memengaruhi arah tata kelola AI internasional sejak organisasi itu dibentuk. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keikutsertaan Indonesia merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengembangan dan pemanfaatan AI sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional.
Sebagai negara pendiri, Indonesia juga memiliki ruang untuk menjembatani kesenjangan kemampuan AI agar manfaat teknologi dapat dirasakan lebih merata oleh negara maju maupun berkembang.
Baca juga: Menko Airlangga: AI jadi "game changer" ekonomi Indonesia
Momentum tersebut hadir ketika AI memasuki fase baru. Teknologi ini berkembang dari sekadar alat bantu menjadi Agen AI, yakni sistem kecerdasan artifisial yang mampu menjalankan serangkaian tugas secara mandiri untuk mencapai tujuan tertentu. Pada saat yang sama, robot cerdas (embodied AI) mulai diterapkan di sektor manufaktur dan logistik.
Pergeseran itu memperlihatkan bahwa daya saing AI tidak lagi hanya bertumpu pada algoritma, tetapi juga pada penguasaan seluruh rantai nilai, mulai dari semikonduktor, kapasitas komputasi, pusat data, talenta digital, hingga kemampuan membangun tata kelola yang dipercaya komunitas internasional.
Bagi Indonesia, dinamika ini membuka peluang ekonomi yang semakin besar. Menurut Airlangga, nilai ekonomi digital nasional yang saat ini mencapai sekitar 130 miliar dolar AS berpotensi meningkat menjadi 300 miliar dolar AS, dengan AI dipandang sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan tersebut.
Pemanfaatannya diperkirakan akan semakin luas, mulai dari pertanian modern, energi terbarukan, layanan kesehatan digital, industri manufaktur, hingga pelayanan publik berbasis data.
Karena itu, arti penting keikutsertaan Indonesia dalam WAICO tidak berhenti pada aspek diplomasi. Status sebagai negara pendiri menjadi modal awal untuk memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola AI global.
Nilai strategis tersebut akan semakin besar apabila diikuti penguatan kapasitas nasional sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan berkontribusi dalam membentuk arah perkembangan AI dunia.
Diplomasi AI dan kapasitas nasional
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai rivalitas global pada masa depan akan semakin ditentukan oleh penguasaan AI. Persaingan tidak lagi terbatas pada pengembangan perangkat lunak, tetapi juga meliputi semikonduktor, pusat data, infrastruktur komputasi, hingga penyusunan standar dan tata kelola yang akan memengaruhi arah perkembangan teknologi dunia.
Dalam konteks itu, pembentukan WAICO menjadi bagian dari kompetisi membangun arsitektur tata kelola AI global yang dipelopori China di tengah persaingannya dengan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, menurut Rezasyah, bergabung sebagai negara pendiri WAICO merupakan implementasi politik luar negeri bebas aktif di tengah rivalitas tersebut. Posisi itu memungkinkan Indonesia tetap menjalin kerja sama dengan berbagai kekuatan sekaligus memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam penyusunan norma AI internasional.
Baca juga: Indonesia perkuat peran dalam tata kelola AI global bersama WAICO
Baca juga: Indonesia akan manfaatkan WAICO untuk kejar pengembangan AI terbaru
Keanggotaan itu juga dinilai memperkuat kredibilitas diplomasi Indonesia di ASEAN, G20, dan Global South karena Indonesia memiliki kesempatan ikut memengaruhi arah kebijakan organisasi sejak tahap awal pembentukannya.
Namun, posisi strategis di forum internasional harus ditopang kesiapan di dalam negeri. Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang AI sebagai payung tata kelola nasional sekaligus memfinalisasi Peta Jalan AI Nasional yang akan menjadi acuan pengembangan AI pada sepuluh sektor prioritas, yakni ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi dan infrastruktur, serta seni dan ekonomi kreatif.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 230 juta pengguna internet. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa pemanfaatan AI harus diimbangi perlindungan terhadap masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi, deepfake, bias algoritma, dan ancaman keamanan siber.
Pengalaman pemerintah menghentikan layanan World Apps pada 2025 karena kekhawatiran terhadap pengumpulan data retina masyarakat menunjukkan bahwa inovasi digital memerlukan regulasi yang mampu mengikuti laju perkembangan teknologi.
Di sisi lain, regulasi saja tidak cukup. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa kedaulatan digital harus dibangun melalui penguasaan seluruh rantai nilai AI, mulai dari semikonduktor, pusat data, infrastruktur komputasi, model AI, hingga aplikasinya.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya pengembangan talenta digital, industri semikonduktor, dan kolaborasi internasional agar Indonesia memperoleh nilai tambah dari industri AI, bukan sekadar menjadi pengguna teknologi.
Indonesia juga mendorong penguatan tata kelola AI di ASEAN melalui prinsip berdaulat, interoperabel, dan tepercaya. Keselarasan tata kelola dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital ASEAN yang diproyeksikan mencapai 2 triliun dolar AS pada 2030 sekaligus memastikan manfaat AI dapat dinikmati lebih luas, termasuk oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Keanggotaan Indonesia dalam WAICO menjadi titik awal untuk memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola AI global. Diplomasi yang aktif perlu berjalan seiring dengan percepatan pembangunan talenta digital, riset, pusat data, industri semikonduktor, serta regulasi yang adaptif.
Perpaduan itulah yang akan menentukan kemampuan Indonesia memanfaatkan AI sebagai sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing nasional di tengah perubahan lanskap teknologi dunia.
Baca juga: Menggugat kedaulatan data di era ekonomi AI global
Baca juga: Mendorong kedaulatan digital dan pelindungan data pribadi
Di tengah perubahan itu, Indonesia memilih mengambil peran sebagai salah satu dari 29 negara pendiri Organisasi Kerjasama Kecerdasan Artifisial Global (World Artificial Intelligence Cooperation Organization/WAICO) melalui penandatanganan deklarasi pendiriannya di Shanghai, China, pada 16 Juli 2026.
Langkah tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk ikut membentuk tata kelola AI global, bukan sekadar menjadi pengguna teknologi yang dikembangkan negara lain.
Persaingan AI kini tidak lagi ditentukan semata-mata oleh kemampuan menciptakan teknologi yang paling canggih. Yang sama pentingnya adalah siapa yang menyusun norma, standar etika, dan mekanisme tata kelola internasional karena aturan tersebut akan memengaruhi arah pengembangan, pemanfaatan, hingga distribusi manfaat AI di masa depan.
Negara yang terlibat sejak awal dalam penyusunan norma memiliki peluang lebih besar memastikan kepentingannya terakomodasi dalam ekosistem AI global.
Dalam konteks itulah keikutsertaan Indonesia sebagai negara pendiri WAICO menjadi strategis. Organisasi antarpemerintah yang independen dan nirlaba di bawah kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu dibentuk untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan kapasitas negara anggota, memperluas akses terhadap teknologi AI, serta mendorong pengembangannya secara aman, inklusif, adil, dan berpusat pada manusia.
Selain Indonesia, negara pendiri WAICO meliputi China, Brasil, Rusia, Kazakhstan, Pakistan, Afrika Selatan, Malaysia, Laos, Kamboja, Myanmar, Venezuela, Aljazair, Belarus, Kamerun, Kongo, Kuba, Ethiopia, Kenya, Kirgizstan, Lesotho, Mozambik, Nikaragua, Oman, Senegal, Serbia, Tajikistan, Uzbekistan, dan Zambia.
Keanggotaan tersebut menunjukkan bahwa WAICO menghimpun negara-negara dari berbagai kawasan, termasuk Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa, untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan dan tata kelola AI.
Semangat kolaborasi itu ditegaskan Presiden China Xi Jinping saat membuka Konferensi Kecerdasan Artifisial Dunia (World Artificial Intelligence Conference/WAIC) 2026 di Shanghai pada 17 Juli 2026. Menurut Xi, pengembangan AI tidak semestinya menjadi "pertunjukan tunggal" satu negara, melainkan dibangun sebagai "simfoni kolaborasi global" agar manfaat teknologi dapat dirasakan lebih luas.
Pandangan tersebut memperoleh dukungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang berharap WAICO menjadi wadah untuk mengembangkan AI yang inklusif, bertanggung jawab, dan mendukung pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.
Bagi Indonesia, peluang terbesar bukan hanya memperoleh akses terhadap teknologi, melainkan juga ikut memengaruhi arah tata kelola AI internasional sejak organisasi itu dibentuk. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keikutsertaan Indonesia merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengembangan dan pemanfaatan AI sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional.
Sebagai negara pendiri, Indonesia juga memiliki ruang untuk menjembatani kesenjangan kemampuan AI agar manfaat teknologi dapat dirasakan lebih merata oleh negara maju maupun berkembang.
Baca juga: Menko Airlangga: AI jadi "game changer" ekonomi Indonesia
Momentum tersebut hadir ketika AI memasuki fase baru. Teknologi ini berkembang dari sekadar alat bantu menjadi Agen AI, yakni sistem kecerdasan artifisial yang mampu menjalankan serangkaian tugas secara mandiri untuk mencapai tujuan tertentu. Pada saat yang sama, robot cerdas (embodied AI) mulai diterapkan di sektor manufaktur dan logistik.
Pergeseran itu memperlihatkan bahwa daya saing AI tidak lagi hanya bertumpu pada algoritma, tetapi juga pada penguasaan seluruh rantai nilai, mulai dari semikonduktor, kapasitas komputasi, pusat data, talenta digital, hingga kemampuan membangun tata kelola yang dipercaya komunitas internasional.
Bagi Indonesia, dinamika ini membuka peluang ekonomi yang semakin besar. Menurut Airlangga, nilai ekonomi digital nasional yang saat ini mencapai sekitar 130 miliar dolar AS berpotensi meningkat menjadi 300 miliar dolar AS, dengan AI dipandang sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan tersebut.
Pemanfaatannya diperkirakan akan semakin luas, mulai dari pertanian modern, energi terbarukan, layanan kesehatan digital, industri manufaktur, hingga pelayanan publik berbasis data.
Karena itu, arti penting keikutsertaan Indonesia dalam WAICO tidak berhenti pada aspek diplomasi. Status sebagai negara pendiri menjadi modal awal untuk memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola AI global.
Nilai strategis tersebut akan semakin besar apabila diikuti penguatan kapasitas nasional sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan berkontribusi dalam membentuk arah perkembangan AI dunia.
Diplomasi AI dan kapasitas nasional
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai rivalitas global pada masa depan akan semakin ditentukan oleh penguasaan AI. Persaingan tidak lagi terbatas pada pengembangan perangkat lunak, tetapi juga meliputi semikonduktor, pusat data, infrastruktur komputasi, hingga penyusunan standar dan tata kelola yang akan memengaruhi arah perkembangan teknologi dunia.
Dalam konteks itu, pembentukan WAICO menjadi bagian dari kompetisi membangun arsitektur tata kelola AI global yang dipelopori China di tengah persaingannya dengan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, menurut Rezasyah, bergabung sebagai negara pendiri WAICO merupakan implementasi politik luar negeri bebas aktif di tengah rivalitas tersebut. Posisi itu memungkinkan Indonesia tetap menjalin kerja sama dengan berbagai kekuatan sekaligus memperjuangkan kepentingan negara berkembang dalam penyusunan norma AI internasional.
Baca juga: Indonesia perkuat peran dalam tata kelola AI global bersama WAICO
Baca juga: Indonesia akan manfaatkan WAICO untuk kejar pengembangan AI terbaru
Keanggotaan itu juga dinilai memperkuat kredibilitas diplomasi Indonesia di ASEAN, G20, dan Global South karena Indonesia memiliki kesempatan ikut memengaruhi arah kebijakan organisasi sejak tahap awal pembentukannya.
Namun, posisi strategis di forum internasional harus ditopang kesiapan di dalam negeri. Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang AI sebagai payung tata kelola nasional sekaligus memfinalisasi Peta Jalan AI Nasional yang akan menjadi acuan pengembangan AI pada sepuluh sektor prioritas, yakni ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi dan infrastruktur, serta seni dan ekonomi kreatif.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 230 juta pengguna internet. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan bahwa pemanfaatan AI harus diimbangi perlindungan terhadap masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi, deepfake, bias algoritma, dan ancaman keamanan siber.
Pengalaman pemerintah menghentikan layanan World Apps pada 2025 karena kekhawatiran terhadap pengumpulan data retina masyarakat menunjukkan bahwa inovasi digital memerlukan regulasi yang mampu mengikuti laju perkembangan teknologi.
Di sisi lain, regulasi saja tidak cukup. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa kedaulatan digital harus dibangun melalui penguasaan seluruh rantai nilai AI, mulai dari semikonduktor, pusat data, infrastruktur komputasi, model AI, hingga aplikasinya.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya pengembangan talenta digital, industri semikonduktor, dan kolaborasi internasional agar Indonesia memperoleh nilai tambah dari industri AI, bukan sekadar menjadi pengguna teknologi.
Indonesia juga mendorong penguatan tata kelola AI di ASEAN melalui prinsip berdaulat, interoperabel, dan tepercaya. Keselarasan tata kelola dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital ASEAN yang diproyeksikan mencapai 2 triliun dolar AS pada 2030 sekaligus memastikan manfaat AI dapat dinikmati lebih luas, termasuk oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Keanggotaan Indonesia dalam WAICO menjadi titik awal untuk memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola AI global. Diplomasi yang aktif perlu berjalan seiring dengan percepatan pembangunan talenta digital, riset, pusat data, industri semikonduktor, serta regulasi yang adaptif.
Perpaduan itulah yang akan menentukan kemampuan Indonesia memanfaatkan AI sebagai sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing nasional di tengah perubahan lanskap teknologi dunia.
Baca juga: Menggugat kedaulatan data di era ekonomi AI global
Baca juga: Mendorong kedaulatan digital dan pelindungan data pribadi





