Tak Jadi Dibeli MU, Atalanta Perpanjang Kontrak Ederson hingga 2031

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Atalanta resmi memperpanjang kontrak gelandang asal Brasil, Ederson, hingga Juni 2031. Kepastian itu diumumkan klub Italia tersebut setelah sang pemain batal dibeli Manchester United (MU).

Ederson sebelumnya menjadi salah satu nama yang masuk radar MU. Namun, klub Inggris itu akhirnya tidak merekrutnya, sehingga Atalanta bergerak mengamankan masa depan pemain berusia 26 tahun tersebut dengan kontrak jangka panjang.

Dalam pernyataannya, Atalanta menyebut Ederson sebagai sosok pemimpin di lapangan. Ia juga menjadi salah satu pemain yang disukai suporter karena determinasi dan semangat kompetitifnya.

“Setelah masa awal empat tahun berseragam Nerazzurri yang diwarnai dengan pencapaian gemilang dan kepuasan bersama, ikatan antara Ederson Jose dos Santos Lourenco da Silva dan Atalanta BC kini semakin kuat,” tulis Atalanta dalam laman resminya, Sabtu (18/7/2026).

Atalanta memboyong Ederson dari Salernitana pada awal musim 2022/2023 dengan biaya transfer sekitar Rp398 miliar.

Selama empat tahun membela La Dea, Ederson tampil dalam 180 pertandingan dengan kontribusi 16 gol dan enam assist. Ia juga menjadi bagian penting saat Atalanta menjuarai Liga Europa pada 2024.

Pada musim lalu, Ederson tampil dalam 41 pertandingan bersama Atalanta. Dari jumlah itu, ia mencatatkan tiga gol dan dua assist. (bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Cukup Dikorupsi, BGN Era Dadang Ngutang Rp1,6 T, Termasuk Nunggak Bayar Sendok
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kasus Eks Jampidsus Febrie, Polri Pastikan Emas 74 Kg dan Uang Valas Asli
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Setelah Piala Dunia 2026, Turnamen Digelar di Mana? Ini Daftar Tuan Rumah hingga 2034
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Air Mineral Picu Tabrakan Maut di Sibolangit
• 22 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.