Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa, Kuasa Hukum Sebut karena Kooperatif dan Profesional

kompas.tv
16 jam lalu
Cover Berita
Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris (kedua dari kanan) menyampaikan keterangan pada awak media dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) malam. (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar 10 jam di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Kuasa hukumnya menyebut pihaknya mengajukan permohonan agar Febrie tidak ditahan dengan alasan kliennya bersikap kooperatif, telah dicegah bepergian ke luar negeri, serta seluruh barang bukti telah berada dalam penguasaan penyidik.

Hingga pemeriksaan berakhir, Kejagung belum menyampaikan alasan resmi tidak dilakukannya penahanan.

Pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan baru berakhir pada malam hari.

Menurut dia, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya setelah berita acara pemeriksaan (BAP) selesai.

"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam sembilan sampai baru selesai. Tidak ada penahanan hari ini," kata Hotman.

Baca Juga: [FULL] Eks Dirdik Kejagung, Bivitri & DPR Soal Kasus Eks Jampidsus Dialihkan, Perintah Siapa?

Hotman mengatakan penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie yang seluruhnya telah dijawab.

Pemeriksaan pada hari itu hanya berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2024.

"Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik. Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," ujarnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Febrie Adriansyah
  • Kejaksaan Agung
  • Hotman Paris
  • Massagus Farizi
  • PT Asabri
  • TPPU
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Beri Alasannya
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Harga cabai rawit Rp57.250/kg, telur ayam Rp20.550/kg per Sabtu pagi
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Konser Akbar di Monas Malam Ini, Catat Kantong Parkirnya
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Percaya Takhayul, Presiden Argentina Tolak Hadir di Final Piala Dunia 2026 Demi Jaga Ritual Keberuntungan Lionel Messi Cs
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Abdel Achrian Kenang Momen Lucu Bareng Temon, sang Komedian: Lu Doang yang Bisa Bikin Gue Ketawa
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.