Eks Jampidsus Febri Adriansyah Bantah Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah adanya penerimaan uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat Tan Kian terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman.

Baca Juga :
Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, Kenapa Kapolri Tak Izin Prabowo Sebelum Tetapkan Tersangka?

"Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de'Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembunuh Cucu Mpok Nori Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Hotman Paris Beber Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Hotman Paris Bawa-bawa Nama Presiden Prabowo, Jadi Alasan Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 1 jam laluharianfajar
thumb
MSCI Ubah Aturan Saham Lonjakan Harga Ekstrem, Peluang Masuk Indeks Lebih Besar
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Xi sampaikan empat pandangan tentang pengembangan dan tata kelola AI
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.