Eks Dirdik Jampidsus soal Penyerahan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung: Tidak Lazim, Membingungkan

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung 2010-2011, Jasman Panjaitan menyampaikan pandangannya mengenai penyerahan kasus eks Jampidsus Febrie dari Polri ke Kejagung, dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung 2010-2011, Jasman Panjaitan mengomentari penyerahan kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurutnya, penyerahan kasus dari polisi ke kejaksaan seperti itu tidak biasa dalam penegakan hukum di Indonesia. 

"Tidak lazim, membingungkan apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di sini. Dalam hal ini yang mengaku dirinya Jaksa Agung dan Kapolri telah membingungkan penegakan hukum di Indonesia," katanya dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (17/7/2026).

Ia mempertanyakan penyerahan penyidikan dari Polri ke Kejagung itu, yang menurutnya tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku. 

Jasman pun kembali menekankan proses penegakan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam KUHAP, menurutnya yang ada adalah aturan penyerahan berkas perkara oleh polisi ke kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya. 

Dengan adanya situasi seperti sekarang, ia menilai Presiden harus bertindak dengan menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk menertibkan proses penegakan hukum yang terjadi. 

Baca Juga: Belum Ditahan usai BAP, Akankah Nasib Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berubah? Ini Kata Hotman Paris

Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti merespons dan menambahkan pernyataan dari eks Dirdik Jampidsus Kejagung itu. 

"Seperti membingungkan kata Pak Jasman tadi ya, enggak ada yang membingungkan mestinya dalam proses hukum. Enggak ada yang enggak jelas dalam proses hukum. Jadi kalau ada yang membingungkan, ada yang enggak jelas, Presiden yang harus mempertegas," ucapnya. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jasman panjaitan
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • kejagung
  • polri
  • penyerahan perkara
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hamid Awaludin Soroti Uang Miliaran Rupiah Disita di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah | ROSI
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kolaborasi UNIQLO dalam Pengembangan UMKM Makassar
• 22 jam laluterkini.id
thumb
Ambang Batas Bebas Pajak JHT Diusulkan Naik hingga Rp 400 Juta
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Cuaca Hari Ini 18 Juli, Mayoritas Kota Besae Berawan-Hujan Ringan
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
PEM Akamigas kukuhkan 207 wisudawan dari lima program studi
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.