Hotman Sebut Rumah Eks Jampidsus Febrie di Sentul Digunakan Don Ritto sejak 2022

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, membantah salah satu rumah di Sentul, Kabupaten Bogor adalah milik kliennya. 

Rumah ini sempat digeledah oleh pihak kepolisian karena diduga berkaitan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hotman mengatakan rumah tersebut sudah tidak lagi berada dalam penguasaan Febrie sejak 2022. Menurut dia, rumah itu telah digunakan oleh Don Ritto yang juga memiliki kewenangan untuk melakukan renovasi.

"Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto," katanya kepada awak media Jumat (17/7/2026) malam di Kejaksaan Agung.

Dia menyampaikan bahwa kliennya tidak mengetahui mengenai renovasi yang dilakukan di rumah tersebut maupun keberadaan tempat penyimpanan uang yang. Menurutnya, seluruh pengelolaan rumah telah berada di bawah Don Ritto sejak 2022.

Menanggapi status kepemilikan rumah, Hotman menjelaskan bangunan tersebut awalnya merupakan milik mertua Febrie. Namun, kata dia, rumah itu telah dihibahkan kepada cucu sang mertua atau anak Febrie jauh sebelum perkara PT Asabri bergulir.

Baca Juga

  • Hotman Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Melanggar KUHAP
  • Hotman Paris Tiba di Kejagung, Sinyal jadi Pengacara Febrie?

"Rumah itu dulunya rumah mertuanya, tapi sudah lama dihibahkan ke cucunya. Jadi secara sertifikat itu bukan atas nama Febrie. Itu sudah jauh sebelum kasus Asabri, jadi bukan rekayasa," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso mengatakan rumah di Sentul memang milik Febrie. Kemudian, kliennya meminta kepada Febrie untuk menjadikan rumah itu sebagai kantor operasional yayasan.

"Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," ujar Handika

Dia menambahkan, yayasan itu bergerak di bidang keagamaan dengan total ratusan santri terutama di Papua dan Maluku. Oleh karena itu, rumah Febrie di Sentul ini digunakan untuk dijadikan kantor cadangan yayasan tersebut.

Selanjutnya, Don Ritto kembali meminta izin kepada Febrie untuk membangun brankas pada 2024. Tujuannya, untuk menaruh barang berharga untuk operasional yayasan.

"Tahun 2024, Pak Idon meminta izin membangun brankas. Fungsinya buat apa? Untuk menaruh barang-barang berharga karena di situ nanti banyak aktivitas operasional yayasan," imbuhnya.

Hanya saja, dia belum menjelaskan secara detail temuan penggeledahan berupa 74 kg emas dan uang valas serta rupiah yang bernilai Rp476 miliar dengan yayasan.

"Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Begal di Bandung Makin Nekat, Sasar Korban yang Tengah Lari Pagi
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
PT KAI catat 3,82 juta pelanggan kereta api di Sumatera semester I
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
PLN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Implementasi Program Listrik Desa
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Komit Jalankan GCG, Bank Jakarta Fokus Layani Masyarakat
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Ngaku Dapat Laporan dari Purbaya: Ekonomi RI Masih Bagus
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.