KOMPAS.com - Baru setahun berdiri, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Kementrans disajikan secara wajar, bebas dari salah saji material, serta telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diterima langsung oleh Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
"Komitmen kami sederhana, tetapi sangat penting: uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta kesejahteraan masyarakat," ujar Iftitah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (18/7/2026).
Baca juga: Mentrans Bidik Jepang Jadi Pasar Ekspor Baru Mangga Jawa Timur
Bagi Iftitah, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
"Pemeriksaan adalah cermin. Dari situ kami bisa melihat apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang harus segera disempurnakan," ujar Iftitah.
Karena itu, ia menilai tata kelola keuangan yang baik menjadi landasan penting untuk menjalankan program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah mendapat persetujuan Presiden.
Dalam acara tersebut, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 26 entitas kementerian dan lembaga negara.
Pimpinan III BPK RI Prof. Akhsanul Khaq mengatakan, 20 kementerian/lembaga serta enam laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri di antaranya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajarannya," ujar Akhsanul.
Baca juga: Mentrans Iftitah Turun Tangan Telusuri Dugaan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan HGU Sawit
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mewakili kementerian dan lembaga penerima LHP menekankan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan negara harus memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka menjaga akuntabilitas kerja agar menghasilkan dampak yang nyata, karena pada dasarnya uang yang kita pergunakan adalah uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan," imbuh Saifullah Yusuf.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




