KOMPAS.TV – Aksi pemalakan dan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di sebuah kapal yang melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi telah menangkap para pelaku yang juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kru kapal.
Peristiwa bermula saat sejumlah pelaku meminta solar kepada anak buah kapal (ABK). Namun, karena stok BBM terbatas, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Aksi para pelaku sempat direkam warga.
Pada malam harinya, pelaku kembali beraksi dengan mencuri BBM jenis solar menggunakan cara menyedot bahan bakar dari kapal. Namun, aksi tersebut diketahui sehingga pelaku melarikan diri.
Polairud Polresta Samarinda kemudian menangkap lima pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Empat pelaku kasus penganiayaan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku pencurian BBM terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
#Samarinda #SungaiMahakam #Premanisme #PencurianBBM #Solar
Baca Juga: Dipergoki Warga Saat Curi Motor, Dua Pria di Madiun Nyaris Diamuk Massa | BORGOL
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- Samarinda
- SungaiMahakam
- Premanisme
- PencurianBBM
- Solar





