JAKARTA, KOMPAS - Dua pemuda ditangkap lantaran menjual tembakau sintetis melalui media sosial. Sebanyak 423,17 gram yang terdiri dari 20 plastik klip tembakau sintetis disita sebagai barang bukti. Penjualan narkoba jenis tembakau sintetis sudah merasuk hingga ke kalangan remaja.
Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Indah Hartatiningrum mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas jual beli tembakau sintetis di media sosial. "Dari penelusuran petugas, kami menangkap dua orang di dua lokasi berbeda di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Indah, Sabtu (18/7/2026).
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BN (20) dan F (19). Di tangan keduanya, polisi menyita total barang bukti seberat 423,17 gram bruto, yang terdiri dari 20 plastik klip tembakau sintetis dan 4 batang rokok sintetis.
Saat menangkap B, polisi menggeledah kamar pelaku. Di sana ditemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram serta dua telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, BN mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik sepupunya, F (19). Berbekal keterangan itu, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil mengamankan F (19) di wilayah Lenteng Agung.
Dari tangan F, polisi kembali menemukan empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. Kepada penyidik, F mengakui bahwa transaksi jual beli narkotika dilakukan melalui akun Instagram miliknya.
Dari hasil penelusuran, barang bukti dikemas berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar. Selain itu, ada timbangan digital, alat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku adalah mahasiswa dan memanfaatkan ruang digital untuk mengedarkan narkotika. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan generasi muda yang aktif menggunakan media sosial.
Aldo (30), warga Tangerang, mengatakan, penggunaan tembakau sintetis bukan hal asing terutama di kalangan anak muda. Bahkan di tahun 2016 ketika dirinya masih ada di bangku kuliah, sinte dijual bebas oleh rekan satu kampusnya. "Harganya saat itu hanya sekitar Rp 100.000 sampai Rp 300.000 per plastik," ucap Aldo.
Dia mengaku pernah menggunakan sinte. Biasanya sinte dicampur dengan vape (rokok elektrik) dengan liquid. Tidak hanya dengan sinte terkadang vape juga dicampur dengan sabu cair dan etomidate.
Saat digunakan, Aldo mengatakan, zat ini memicu halusinasi ekstrem. Namun kini ia tidak pernah menggunakan lagi karena nyawanya hampir melayang karena menghisap sinte secara berlebihan. "Kita kayak melayang. Biasanya digunakan saat nongkrong," ucap Aldo.
Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Tubagus Haryo Karbyanto menilai, negara belum sepenuhnya hadir melindungi anak dari bahaya produk tembakau dan produk adiktif lainnya.
”Saya melihat satu pola yang terus berulang: ketika korbannya anak, negara berpidato; ketika pelakunya industri, negara bernegosiasi,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Menurut Tubagus, jika situasi itu terus dibiarkan, anak-anak tidak hanya menghadapi ancaman penyakit pada masa depan, tetapi telah menjadi sasaran pasar sejak hari ini.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun. Kelompok usia 15-19 tahun menjadi kelompok perokok terbesar, disusul usia 10-14 tahun. Sementara itu, prevalensi penggunaan rokok elektronik meningkat dari 0,3 persen pada 2019 menjadi 3 persen pada 2021.
”Ini bukan sekadar angka. Ini alarm kegagalan negara,” kata Tubagus.
Karena itu, pemerintah perlu memperketat pengendalian rokok elektronik/vape sebagai produk adiktif yang mengancam anak dan remaja, termasuk pelarangan rasa, aroma, desain, kemasan, promosi, sponsor, dan penjualan daring yang menarik minat anak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ahmad David mengatakan, dalam sejumlah kasus, zat anestesi etomidate ditemukan dicampurkan ke dalam cairan (liquid) rokok elektrik. ”Zat ini memberikan sensasi tenang bagi penggunanya,” ucapnya.
Menurut David, Jakarta menjadi salah satu pasar yang paling potensial bagi peredaran etomidate karena pelaku menyasar kelompok anak muda dengan daya beli tinggi. Harga satu kartrid cairan yang mengandung etomidate berkisar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta.
”Namun, pengedar narkoba pada dasarnya bisa menyasar siapa saja tanpa memandang status sosial maupun profesi,” katanya.
Wakil Kapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Dekananto Eko Purwono menuturkan, jajarannya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Karena peredaran narkoba yang massif dapat memicu munculnya bentuk kejahatan lain.





