KOMPAS.TV – Polisi menangkap satu dari dua pelaku pencurian becak milik seorang warga di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II saat berusaha bersembunyi di atap rumah untuk menghindari kejaran petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian becak bersama kakak kandungnya. Saat polisi menggerebek rumah mereka, sang kakak berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Pelaku sempat menyimpan becak hasil curian di kolong rumahnya sebelum akhirnya menjualnya dengan harga Rp300 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri.
#Palembang #SumateraSelatan #Pencurian #Becak #Kriminal
Baca Juga: Tolak Beri Solar, ABK Kapal Diduga Dianiaya Komplotan Preman di Sungai Mahakam | BORGOL
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- pencuri
- kriminal
- becak
- sumatera
- palembang




