JAKARTA - Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital (Infokomdigi), Masduki Baidlowi, mengingatkan segala bentuk kekerasan terhadap santri bertentangan dengan filosofi dasar pendidikan Islam yang mengedepankan pengasuhan dan keteladanan.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi mencuatnya dugaan kasus kekerasan terhadap santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menyita perhatian publik.
Kiai Masduki, begitu ia akrab disapa, mengatakan sistem pendidikan Islam yang diwariskan Rasulullah SAW bertumpu pada nilai uswah hasanah atau keteladanan. Karena itu, guru, kiai, maupun pendidik dituntut menjadi teladan dalam membimbing peserta didik.
Ia menjelaskan, ajaran Islam sebagaimana yang disabdakan, dicontohkan, dan diikrarkan Rasulullah SAW memiliki sistem pendidikan yang bertumpu pada pengasuhan. Basis utamanya adalah uswah, yaitu memberikan contoh yang baik.
“Seorang guru, seorang kiai, siapa pun itu orientasinya harus memberikan keteladanan," ujar Kiai Masduki, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Baca Juga:Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan BerkeadilanMenurut Kiai Masduki, pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter umat Islam di Indonesia. Keberhasilan pesantren dalam melahirkan generasi yang berakhlak dan menyebarkan Islam yang moderat tidak lepas dari tradisi keteladanan yang diwariskan para ulama.
Menanggapi dugaan kekerasan terhadap santri, ia menegaskan bahwa tindakan yang mengarah pada penyiksaan dengan dalih memberikan hukuman (ta'zir) tidak dapat dibenarkan.
"Kalau memang benar itu terjadi, harus diambil tindakan hukum. Tidak boleh hanya diselesaikan secara internal pesantren," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar peristiwa yang melibatkan oknum tidak dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh pesantren. Menurutnya, pesantren tetap menjadi pilar penting dalam pendidikan karakter dan akhlak bangsa.
Lebih lanjut, Kiai Masduki mengimbau seluruh pesantren maupun lembaga pendidikan untuk terus mengedepankan pendekatan pendidikan yang humanis dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"Jangan ada tindakan-tindakan yang dalam konteks mendidik justru berubah menjadi penyiksaan yang berpengaruh kepada batin maupun fisik santri,” ujarnya.
Baca Juga:Gempa M5,5 Guncang Mindanao Filipina, Tidak Berpotensi Tsunami di IndonesiaMenurutnya, momentum ini harus menjadi evaluasi agar sistem pendidikan benar-benar mendidik, bukan memberikan hukuman yang justru membahayakan fisik dan jiwa peserta didik.




