Boyamin Sebut Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan tidak ada aturan hukum yang mewajibkan penyidik harus mendapat izin Presiden sebelum menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Boyamin menanggapi klaim kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya semestinya mendapat persetujuan Presiden.

"Mana ada penetapan tersangka Febrie dapat izin Presiden? Aturan mana, KUHAP mana, KUHP mana yang mengatur penetapan tersangka seorang Jaksa Agung Muda harus izin Presiden? Ada enggak? Ini membuat aturan sendiri, membuat hukum acara pidana sendiri namanya," kata Boyamin, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga :
Ahli TPPU Ungkap Dugaan Modus Pencucian Uang dalam Tiga Kasus yang Menjerat Febrie Adriansyah

"Dulu Undang-Undang Kejaksaan mengatakan pemeriksaan seorang jaksa harus mendapatkan izin tertulis dari Jaksa Agung, bukan dari Presiden. Berdasarkan Putusan MK Nomor 15 Tahun 2025, pemeriksaan itu dikecualikan untuk kejahatan yang ancaman hukumannya mati, kejahatan terhadap keamanan negara, dan pidana khusus. Nah, pidana khusus itu termasuk korupsi," ujarnya.

Boyamin menilai pernyataan Hotman merupakan bagian dari strategi pembelaan sebagai kuasa hukum Febrie. Menurutnya, setiap advokat berhak menggunakan berbagai pendekatan untuk membela kliennya.

Baca Juga :
Febrie Adriansyah-Don Ritto Ternyata Teman Kuliah dan Satu Kampung

"Saya maklumilah, Bang Hotman ini kan lawyer dari tersangka yang bersangkutan. Jadi membelanya boleh dengan cara macam-macam, cara hukum, cara politik, cara sosial. Itu bagian trik dari Hotman membela FA. Saya menghormati dan mempersilakan," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antam (ANTM) Tebar Dividen Rp5,05 Triliun, Dirut: Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Ekonomi
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Hotman Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Melanggar KUHAP
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Mahasiswa Keperawatan Unhas dan NUS Bertukar Ilmu Sistem Kesehatan Modern
• 16 jam lalupantau.com
thumb
BEI Masih Kantongi 4 Calon Emiten Baru, Mayoritas dari Sektor Kesehatan
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Kala Trump Kritik Taktik Inggris yang Kalah dari Argentina di Piala Dunia
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.