HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar edukasi dan aksi pemilahan sampah di Pulau Lae-Lae, Kelurahan Lae-Lae, pada Jumat, 17 Juli 2026, sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makassar Zero Waste. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 353,1 kilogram sampah yang telah dipilah sesuai kategori, menandai langkah penting dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah kepulauan yang rentan terhadap pencemaran laut.
Kegiatan yang melibatkan Ketua RT/RW, aparat Kecamatan Ujung Pandang, staf Kelurahan Lae-Lae, masyarakat setempat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM) ini bertujuan membangun kesadaran warga untuk memilah sampah sejak dari rumah. Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah.
“Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah,” katanya.
Lebih lanjut, Nanin menegaskan pentingnya edukasi pengelolaan sampah di pulau mengingat keterbatasan lahan serta posisi Lae-Lae yang berada di kawasan pesisir sehingga sangat rentan terhadap pencemaran laut akibat sampah.
“Karena itu, warga diberikan pemahaman agar mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut ke tempat pengolahan,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajarkan memisahkan sampah menjadi tiga kategori utama: sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi melalui daur ulang atau bank sampah, dan sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Selain itu, warga juga diberikan edukasi mengenai dampak buruk penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan, terutama ancaman mikroplastik bagi ekosistem laut dan biota pesisir.
Masyarakat diperkenalkan pula cara sederhana mengolah sampah organik menjadi pupuk ramah lingkungan, sejalan dengan kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku 1 Agustus 2026, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya menerima sampah residu sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah menuju sanitary landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengambilan sampah dari rumah-rumah warga, kemudian sampah tersebut dipilah dan ditimbang sebelum dilanjutkan dengan aksi bersih lingkungan di kawasan pesisir. Dari hasil penimbangan, sampah anorganik menjadi jenis terbanyak dengan total 335,1 kilogram, terdiri atas 97,5 kilogram cup plastik, 167,6 kilogram botol plastik, 65 kilogram kardus, 2 kilogram aluminium, dan 3 kilogram kaleng minuman.
Sampah organik mencapai 10,1 kilogram, dengan rincian 3,6 kilogram organik kering dan 6,5 kilogram organik basah, sementara sampah residu yang tidak dapat didaur ulang tercatat sebanyak 7,9 kilogram.
“Adapun sampah residu yang tidak dapat didaur ulang tercatat sebanyak 7,9 kilogram,” beber Nanin.
Nanin menegaskan bahwa fokus utama Gerakan Zero Sampah bukan hanya membersihkan lingkungan, tetapi membangun kebiasaan masyarakat untuk mengelola sampah dari sumbernya melalui penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga potensi pencemaran pesisir dan laut dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Mari terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Ia berharap RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat menjadi kawasan percontohan dalam implementasi program Zero Sampah di wilayah kepulauan Kota Makassar. Keberhasilan program ini menurut Nanin hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi, yang bersama-sama membangun kesadaran untuk mengelola sampah secara mandiri. (*/)





