Jakarta: Kebijakan konservasi gajah yang dilakukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dinilai memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Indonesia konsisten menunjukkan komitmen.
"Dari perspektif global, Indonesia selama bertahun-tahun telah menunjukkan komitmen yang semakin kuat dalam konservasi gajah," kata Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurut Heidi, salah satu tonggak penting adalah penyelenggaraan Asian Elephant Range States Meeting di Jakarta pada 2017. Agenda itu menghasilkan Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation 2017.
"Deklarasi formal pertama yang disepakati bersama oleh seluruh negara sebaran gajah Asia sebagai komitmen regional untuk memperkuat konservasi gajah,” kata Heidi.
Sejak saat itu, kata dia, Indonesia terus memperkuat berbagai kebijakan. Termasuk, mengembangkan pendekatan konservasi berbasis bentang alam, serta mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi konservasi gajah.
Baca Juga :
Implementasi Inpres Konservasi Gajah Kemenhut Memperkuat Perlindungan HabitatHeidi juga menilai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 menjadi kelanjutan logis dari perjalanan tersebut. Karena, memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga habitat gajah.
"Kami meyakini Indonesia akan terus memainkan peran penting sebagai salah satu pemimpin konservasi gajah di kawasan, sekaligus memberikan inspirasi bagi negara-negara lain dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi gajah Asia,” kata Heidi.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan perlindungan satwa liar di tengah berjalannya pembangunan nasional.
Ilustrasi hutan. Foto: Unsplash
“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja, selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatra dan Kalimantan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan video call dengan Anak Gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Raja Juli menjelaskan Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan. Ia mencontohkan, apabila pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.
“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” kata Raja Juli.




