Anggota DPR minta pemerintah jamin pemulihan korban rudapaksa Sampang

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah menjamin pemulihan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban kasus rudapaksa di Sampang, Jawa Timur.

Menurut dia, pemulihan korban tidak kalah penting dengan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku. Pemulihan yang harus diberikan terhadap korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, hukum, sosial, dan keberlanjutan pendidikan korban, sekaligus melindunginya dari pembukaan identitas.

Baca juga: Polda dan Dinsos Jatim dampingi korban pemerkosaan di Sampang

"Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak di Sampang yang melibatkan puluhan orang," kata Amelia di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa kasus keji terhadap anak di bawah umur itu bukan hanya sebuah kejahatan yang biasa-biasa saja, melainkan merupakan alarm keras atas kegagalan sistem perlindungan anak.

Dia meminta kepolisian segera menangkap seluruh tersangka yang masih buron dan menuntaskan perkara secara profesional. Untuk terduga pelaku yang masih berusia anak, wajib diproses hukum sesuai sistem peradilan pidana anak agar pertanggungjawaban hukum tetap berjalan.

Selain itu, dia meminta agar jejak komunikasi digital diamankan dan diperiksa secara menyeluruh. Namun, dia meminta publik dan media menghindari kesimpulan yang belum dibuktikan oleh penyidik.

"Negara tidak boleh hanya hadir ketika kasus telah viral. Negara harus hadir sejak pencegahan sampai korban benar-benar pulih," katanya.

Sebelumnya, Polda dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur memberikan pendampingan psikologis kepada anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Sampang dan kini kasusnya sedang diusut Polres setempat.

Baca juga: TII: Kasus pemerkosaan di Sampang momen evaluasi implementas UU TPKS

Baca juga: DPR minta pelaku kekerasan seksual di Sampang dihukum maksimal

Kapolres Sampang AKBP Hartono di Sampang, Selasa (14/7) mengatakan pendampingan oleh Polda Jatim dan Dinsos Pemprov Jatim itu dilakukan, karena korban mengaku sangat trauma setelah kejadian tersebut. Polisi telah menangkap 12 tersangka dan masih memburu 15 pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian.

"Tim dari kedua institusi ini sudah mendatangi rumah korban, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali menjalani pemeriksaan psikiater sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Studi: Pasien DBD Tetap Keluar Biaya Jutaan Meski Terdaftar JKN
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, Prabowo Tinjau Hilirisasi Bioetanol di PTPN I
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Badris: Semua Peserta Padel REI Merdeka Dapat Medali, Dukungan Perbankan Terus Mengalir
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Pesan Terakhir Pria yang Tewas di Hotel Setiabudi: Minta Maaf ke Istri dan Anak
• 9 jam laluokezone.com
thumb
RI Resmi Jadi Pendiri Organisasi AI Dunia Bersama China
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.