Anggota DPR minta upaya edukasi hukum bagi warga ditingkatkan

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum meningkatkan upaya edukasi hukum bagi warga guna menekan konflik antar-warga yang terjadi akibat rendahnya pengetahuan tentang hukum dan etika.

Menurut dia, konflik antar-tetangga yang belakangan sering disampaikan melalui platform media sosial kebanyakan dipicu oleh rendahnya pemahaman warga mengenai hukum dan etika bertetangga.

"Dalam banyak kasus, mereka yang melanggar aturan justru merasa paling benar dan paling galak, sedangkan warga yang ingin hidup tertib malah menjadi korban intimidasi," kata Abdullah di Jakarta, Sabtu.

Ia menyampaikan bahwa selama ini masalah yang sering memicu konflik warga antara lain berkenaan dengan tindakan pribadi atau kegiatan usaha yang mengganggu tetangga maupun lingkungan permukiman.

Oleh karena itu, Abdullah mengemukakan perlunya peningkatan pemahaman warga mengenai hukum dan tata tertib dalam bermasyarakat.

Menurut dia, edukasi warga perlu mencakup pemberian pemahaman mengenai larangan membakar sampah sembarangan, menjalankan usaha yang menimbulkan bau tidak sedap atau limbah yang mencemari lingkungan, serta melakukan aktivitas yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.

Ketentuan mengenai perkara-perkara tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.

Abdullah juga menyoroti tindakan intimidasi berulang yang dilakukan oleh seorang warga kepada tetangganya di ​​​​​​​daerah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Menurut dia, tindakan intimidasi berulang yang mencakup pelemparan dengan barang, perusakan pagar, pemutaran musik dengan suara keras, dan pengancaman yang dilakukan oleh warga dalam kasus tersebut memiliki konsekuensi pidana.

"Negara tidak boleh membiarkan rumah warga berubah menjadi tempat yang penuh rasa takut akibat intimidasi yang terus berulang," kata dia.

Baca juga: Anggota DPR minta Polri perkuat edukasi warga cegah konflik tetangga

Baca juga: Jaksa Agung harap duta pelajar sadar hukum jadi teladan edukasi hukum


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
VinFast Resmikan 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia, Ini Lokasinya!
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Lansia 90 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Grobogan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Bisnis Properti Masih Miliki Tren Positif, Mayoritas dari Segmen Landed House
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Universitas Kadiri Wisuda 770 Lulusan, Perkuat Internasionalisasi dan Targetkan Program Doktor S3
• 11 jam laluberitajatim.com
thumb
Xavi Hernandez ingi latih tim nasional
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.