JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menduga pengalihan penanganan perkara dari kepolisian ke kejaksaan tidak terlepas dari adanya arahan Presiden sebagai atasan kedua institusi tersebut.
“Siapa memfasilitasi perdamaian itu? Ya, pemerintah. Jadi kalau disebut apakah ini perintah siapa? Saya kira ini adalah perintah. Perintah siapa? Perintah dari atasan dua institusi ini. Siapa atasan dua institusi ini? Ya, Presiden. Presiden menginginkan kasus ini dibawa ke kejaksaan seperti yang ada saat ini,” kata Ray dalam acara Bola Liar KompasTV, Jumat (17/7/2026). (Timecode 1:44)
Ray pun menyindir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang dinilainya belum memberikan penjelasan yang tegas.
“Nah, apakah asumsi kita ini benar? Apakah asumsi kita ini tepat? Itulah tugasnya Bung Sahroni. Nah, Bung Sahroni itu ngambang. Enggak jelas tadi ngomong mau nyebut apa,”lanjut Ray.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah terdapat arahan langsung dari Presiden terkait koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan.
"Masalah diperintah langsung kan saya tidak di dalam istana. Tapi karena kedua institusi tersebut sudah diberikan arahan kemungkinan oleh kepala negara, maka kedua belah pihak antara Kapolri dan Jaksa Agung bisa saja didudukkan bersama untuk melakukan koordinasi,” kata Sahroni.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
#eksjampidsus #kejagung #presidenprabowo
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- presiden prabowo
- ray rangkuti
- kejagung
- polri





