VIVA – Nama Frank Alexander Hutapea tengah menjadi perhatian publik setelah secara terbuka mengomentari keputusan ayahnya, Hotman Paris Hutapea, yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pernyataan Frank di media sosial langsung memicu perbincangan luas karena menunjukkan sikap yang berbeda dengan sang ayah.
Seperti diketahui, Hotman Paris resmi bergabung dalam tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Langkah tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Di tengah ramainya perdebatan itu, Frank justru menyampaikan rasa kecewanya melalui kolom komentar media sosial.
Komentarnya muncul setelah menanggapi alasan Hotman Paris yang menyebut tidak mengharapkan bayaran dalam menangani perkara tersebut.
"Halah kebanyakan pencitraan Fritz Married aja angpaonya lo ambil ala ala ga mau duit," tulis Frank Alexander.
Tak hanya itu, Frank kembali mengunggah kritik yang lebih tajam terkait program bantuan hukum yang selama ini identik dengan nama Hotman Paris.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care he only care about being center of attention," tulis Frank.
Unggahan tersebut sontak menjadi sorotan warganet karena memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara ayah dan anak dalam isu yang sedang menjadi perhatian publik.
Profil Frank Alexander Hutapea
- YouTube Melaney Ricardo
Di balik pernyataannya yang viral, Frank Alexander Hutapea bukanlah sosok baru di dunia hukum. Putra sulung Hotman Paris ini lahir pada 1991 dan memiliki dua adik, yakni Felicia Putri Parisienne Hutapea serta Fritz Junior Hutapea.
Sejak kecil, Frank tumbuh di lingkungan keluarga yang sangat dekat dengan profesi hukum. Kondisi tersebut membuatnya akrab dengan dunia advokat sejak usia muda dan mendorongnya mengikuti jejak sang ayah sebagai pengacara.
Perjalanan akademiknya dimulai di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana pada 2013, Frank melanjutkan studi ke University of Kent, Inggris.
Di kampus tersebut, ia memperdalam sejumlah bidang hukum, mulai dari Hukum Perbankan, Hukum Korporasi, Hukum Keuangan, hingga Hukum Keamanan. Bekal pendidikan tersebut menjadi fondasi penting dalam perjalanan kariernya sebagai advokat.





