Peneliti: DR Ini Kalau Ngaku-Ngaku Dia Harus Buktikan, Apakah Dia Nemu Harta Karun Misalnya

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (16/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, berpendapat, Don Ritto atau DR, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus membuktikan asal usul uang hasil penggeledahan di Sentul.

Zaenur menyampaikan pendapat itu dalam dialog di KompasTV, Sabtu (18/7/2026), menanggapi pernyataan kuasa hukum DR terait emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar hasil penggeledahan di Sentul.

Zaenur menyebut, proses penegakan hukum tidak hanya bergantung pada pengakuan dari tersangka.

“Penegakan hukum itu tidak bergantung kepada pengakuan dari seorang tersangka atau nantinya terdakwa. Ya, semua orang boleh mengatakan, "Oh, itu emas saya. Oh, itu uang saya." Tetapi kan apa buktinya?” kata dia.

Baca Juga: Don Ritto Langsung Ditahan Kejagung, Kuasa Hukum Syok dan Bantah Keterkaitan dengan Febrie

“Kalaupun memang uang dia atau emas dia, pertanyaannya diperoleh dari mana? Nah, di dalam pasal 77 dan pasal 78 Undang-Undang TPPU ada pembalikan beban pembuktian,” tambahnya.

Pengakuan tentang kepemilikan tersebut, kata Zaenur, harus dapat dibuktikan secara logis, apakah menemukan harta karun atau hasil bisnis.

“DR ini kalau ngaku-ngaku, dia harus buktikan apakah dia nemu harta karun misalnya, atau hasil bisnis misalnya, logis enggak kalau dia punya uang segitu banyak,” kata dia.

“Apa bisnisnya? Berapa keuntungannya? Bagaimana laporan keuangannya? Bagaimana audit terhadap bisnisnya? Bagaimana SPT-nya?”

Nantinya, kata Zaenur, pembuktian terkait hal itu akan dilakukan di persidangan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • don ritto
  • kejaksaan agung
  • penggeledahan polri
  • kasus tppu
  • pukat ugm
  • zaenur rohman
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peristiwa 20 Juli: Neil Armstrong Mendarat di Bulan hingga Sultan Hamengkubuwono VI Meninggal
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Istana Tegaskan Tak Akan Campur Tangan dalam Kasus Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
MUI Dorong Penguatan Pesantren Ramah Anak
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ucapkan Permintaan Maaf Kepada Wartawan, Hotman Paris Ungkap Terbawa Emosi
• 4 jam lalucumicumi.com
thumb
BCA Syariah Terus Jadi #SahabatBerkahmu: Pembangunan Masjid Pertama “Ar Rahman” Dimulai
• 42 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.