AKSI-aksi mahasiswa yang menyuarakan isu-isu strategis bangsa masih terus berlangsung hingga pekan ini.
Pada Jumat, 17 Juli 2026, ratusan mahasiswa dari sekitar 150 elemen yang tergabung dalam Aliansi Majelis Perjuangan Rakyat menggelar aksi bertajuk “Mosi Tidak Percaya Rezim Prabowo–Gibran” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ada tiga tuntutan mereka: pembenahan total sistem tata negara, penyelamatan pendidikan Indonesia, dan kedaulatan masyarakat sipil (Kompas.com, 17/7/2026).
Dua hari sebelumnya, 15 Juli, dua aksi mahasiswa berlangsung di Jakarta Pusat, salah satunya di depan Kantor OJK, dengan pengamanan 418 personel gabungan (Liputan6, 15/7/2026).
Sebulan sebelumnya, lebih dari 700 mahasiswa lintas kampus yang dimotori BEM UI menggelar aksi “Menuju Indonesia Bangkrut” menyoal misalokasi APBN, harga BBM dan bahan pokok, serta evaluasi program Makan Bergizi Gratis (Hukumonline, 12/6/2026); aksi serupa menjalar ke Gejayan Yogyakarta, Purwokerto, hingga Medan.
Fenomena ini penting dibaca dalam konteks yang lebih luas, yakni apatisme publik terhadap lembaga-lembaga formal negara.
Ketika DPR, partai politik, bahkan sebagian universitas, Ormas, dan tokoh agama kian jarang terdengar suaranya dalam menegur kekuasaan, suara mahasiswa justru tetap hadir sebagai penyaji suara moral.
Baca juga: Pajak Rakyat, Emas Pejabat: Menagih Negara sebagai Pelayan
Mereka tidak memperebutkan kursi, tidak menagih proyek, dan tidak sedang membangun karier politik. Itulah yang membuat suara mereka (betapapun bising dan kadang naif) tetap menjadi harapan.
Kondisi ini sesungguhnya sebuah ironi. Universitas yang seharusnya menjadi penjaga nalar publik, banyak yang memilih diam karena tersandera anggaran, akreditasi, dan kedekatan pimpinannya dengan kekuasaan.
Ormas-ormas keagamaan besar sibuk mengelola konsesi dan program pemerintah. Para tokoh agama lebih sering hadir di panggung seremonial ketimbang di mimbar kenabian yang menegur penguasa.
Dalam kevakuman itulah, mahasiswa (dengan segala keterbatasan analisis dan organisasinya) mengisi ruang moral yang ditinggalkan para seniornya.
Dari “Indonesia Gelap” ke “Mosi Tidak Percaya”Sepanjang pemerintahan Prabowo, setidaknya ada tiga gelombang besar gerakan mahasiswa.
Pertama, gerakan “Indonesia Gelap” yang dimulai 17 Februari 2025, oleh BEM Seluruh Indonesia, dipicu Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Tuntutannya mencakup transparansi APBN, evaluasi besar-besaran program MBG, penolakan revisi UU Minerba dan dwifungsi TNI, serta pengesahan RUU Perampasan Aset (UMS News, 22/2/2025).
Kedua, gelombang penolakan revisi UU TNI pada Maret 2025, yang berujung kekalahan. Undang-undang tetap disahkan, dan mahasiswa hanya bisa menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.





