JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai pro dan kontra.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk menjangkau sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tetapi dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru di tengah belum tuntasnya evaluasi tata kelola program MBG.
Wacana ini mencuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keleluasaan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji alternatif pelaksanaan MBG yang selama ini hanya dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: Anggota DPR Ini Tak Setuju Kantin Sekolah Dilibatkan dalam MBG
Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengatakan, salah satu alternatif yang dapat dikaji ialah melibatkan kantin sekolah dalam penyediaan makanan bagi para siswa.
“Kan kalau menurut Perpres 115 skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan ‘silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh’. Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” kata Agustina di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Namun, Prabowo meminta setiap alternatif kebijakan tidak diputuskan secara terburu-buru.
BGN diminta lebih dahulu menyusun kajian mendalam mengenai dasar, manfaat, risiko, dan tata kelola dari setiap pilihan.
Baca juga: Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
“Tapi kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya,” ujar Agustina.
Setelah kajian tersebut selesai, BGN akan kembali menyampaikan hasil dan perkembangan pembahasan kepada Prabowo sebelum kebijakan diputuskan.
“Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan gitu,” ucapnya.
Alternatif untuk Sekolah di Wilayah 3T
Pelibatan kantin sekolah sebelumnya telah dipertimbangkan BGN sebagai alternatif pelaksanaan MBG di wilayah 3T.
Baca juga: BGN: Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk Program MBG