Jakarta: Peristiwa kebakaran melanda satu unit kapal di Jalan Dermaga Ujung Blok Empang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Minggu pagi, 19 Juli 2026. Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) langsung mengerahkan puluhan personil ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
"Kami menerima laporan dari warga pukul 08.37 WIB dan langsung mengerahkan unit terdekat dari Pos Muara Angke. Saat ini situasi sudah dapat dilokalisir dan masuk proses pendinginan (status kuning)," tulis Command Center Damkar DKI Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026.
Baca Juga :
Pramono Tegaskan Komitmen Dukung Fasilitas Olahraga di JakartaPetugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian pada pukul 08.49 WIB dan langsung memulai operasi pemadaman satu menit kemudian. Kerja keras petugas di lapangan berhasil melokalisir perambatan api pada pukul 09.26 WIB, sebelum akhirnya masuk ke tahap pendinginan pada pukul 10.08 WIB.
Untuk menjinakkan api yang membakar objek kapal tersebut, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran beserta 60 personel dari Grup Jaga B (Bandung) diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ilustrasi kebakaran. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berada di lokasi untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam. Belum diketahui secara pasti penyebab dari insiden kebakaran kapal tersebut maupun total kerugian materiil yang ditimbulkan.




