Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah menangkap D tersangka kekerasan terhadap dua anak di bawah umur. Tersangka memberikan tantangan atau challenge kepada kedua korban dan kemudian aksinya viral dan dikecam.
Tantangan yang diberikan tersangka yakni menyuruh kedua korban memakan cabai jika berhasil mendapatkan uang Rp 9 ribu namun apabila gagal akan dimasukan ke dalam freezer.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama membenarkan adanya kekerasan terhadap anak yang dilakukan tersangka. Polres Metro Depok telah menindaklanjuti laporan dan melakukan penanganan kekerasan terhadap ke dua orang anak.
“Sudah kita tetapkan juga sebagai tersangka pihak terlapor, sampai dengan saat ini masih proses pemberkasan perkarakan,” ujar Oka, saat ditemui Liputan6.com, Minggu (19/7/2026).
Polres Metro Depok telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka. Saat ini Polres Metro Depok sedang melakukan pemberkasan untuk segera melakukan proses hukum di pengadilan.
“Kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum,” terang Oka.




