Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pelarian HSLT, pria yang diduga menganiaya kekasihnya, TS, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terhenti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan HSLT guna mengungkap secara utuh kasus dugaan penganiayaan terhadap korban.

Advertisement

BACA JUGA: Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, Ribuan KK Terdampak

“Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata Budi, Minggu (19/7/2026).

Budi belum bicara lebih jauh terkait penangkapan pelaku. Dia mengatakan, perkembangan lebih lanjut mengenai perkara akan disampaikan oleh Polres Metro Bekasi.

“Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan dalam rilis Polres Metro Bekasi pada Senin,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial TS diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, HSLT, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat dugaan kekerasan itu, korban mengalami luka lebam pada wajah dan tangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.

“Korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025 dan kemudian tinggal bersama di wilayah Cikarang Selatan,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penampakan Logo Muktamar Ke-35 NU, Siapa Pembuatnya?
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Putra Bungsu Terseret Ombak di Bali, Bebi Romeo Masih Sulit Maafkan Diri Sendiri: Merasa Jadi Ayah yang Gagal
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Gak Main-Main! DJP Awasi Pajak Lewat Web Scraping hingga Karya Ilmiah
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Isi Lengkap Surat MenpanRB kepada ASN: Teruslah Melayani, Menginspirasi, Menjaga Indonesia
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Soal Kasus Eks Jampidsus Febrie, MAKI: Hotman Paris Jatuhkan Marwah Presiden
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.