Profil dan Riwayat Karier Oegroseno, Mantan Wakapolri yang Merasa Dikriminalisasi di Permasalahan Lama

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Wakapolri Oegroseno mengamuk lantaran merasa dikriminalisasi atas permasalahan 15 tahun lalu.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @oktober25_1993, mantan Wakapolri itu menympaikan kekecewaannya dan mempertanyakan siapa masyarakat yang membuat laporan atas dirnya mengenai permasalahan tanah hibah pada 2011 silam.

Oegroseno yang dikenal sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2013-2014.

Sosoknya terseret dalam permasalahan tanah hibah yang disebutnya dinggap telah selesai beberapa tahun lalu.

“Sejak 2011 sudah selesai dan tidak ada masalah, 2012 tidak ada masalah, 2013 saya menjadi Wakapolri tidak ada masalah, 2014 saya pensiun juga tidak ada, kenapa sekarang pada tanggal 30 Juni 2026 setelah 15 tahun ada laporan informasi,” ujarnya, dikutip Disway.id Minggu, 19 Juli 2026.

BACA JUGA:Mantan Wakapolri Ngamuk Merasa Dikriminalisasi, Oegroseno: Saya Tahu Arah Laporan Ini Kemana!

"Saya sebagai senior Polri juga dicari-cari kesalahannya, kita Purnawirawan tidak minta dihormati, tapi kalau dikriminalisasi kita juga bisa bicara," sambungnya.

Profil dan Riwayat Karier Oegroseno Mantan Wakapolri

Oegroseno lahir di Pati, 17 Februari 1956. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1978.

Oegroseno putra dari almarhum Brigjen (Pur) Rustam Santiko. Ia menikah dengan Suryahatmi Ningsih dan memiliki dua orang anak.

Sosoknya yang akrab disapa Oegro ini dikenal tegas.

BACA JUGA:Mantan Wakapolri Sebut Sidang Dokter Tifa dan Roy Suryo Spesial

Kariernya di kepolisian terbilang cemerlang karena pernah memegang sejumlah jabatan penting.

Oegro pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tengah dan mengurusi pengamanan kawasan konflik selama 17 bulan.

Ia juga ditunjuk sebagai Kadivpropam Mabes Polri, menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara saat kasus perampokan Bank CIMB dan Polsek Hamparan Perak.

Oegroseno kemudian ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) selama setahun, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) pada Desember 2012.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sanksi yang Menanti WNI Jika Overstay di Korea Selatan, Bisa Didenda hingga Dideportasi
• 55 menit lalukompas.tv
thumb
Irak Jajaki Bangun Pipa Minyak ke Turki dan Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Kejutan Ulang Tahun Roy Suryo Jelang Putusan Praperadilan Status Tersangka
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Tegas! Mensesneg Soal Eks Jampidsus Febrie Kebanggaan Prabowo, Bantah Pemeriksaan Izin Presiden
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
YLBHI Sebut Label LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter Berpotensi Picu Persekusi, Minta Presiden Bertindak
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.