Perampokan sadis terjadi di salah satu rumah warga di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku diduga menyiksa serta mengikat pria pemilik rumah dan memperkosa istri korban.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Sangatta Selatan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Polisi menangkap dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
"Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko seperti dilansir detikKalimantan, Minggu (19/7).
Kedua pelaku diduga masuk ke rumah setelah mendobrak pintu. Korban laki-laki kemudian mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam hingga menyaksikan istrinya mengalami kekerasan seksual.
"Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Di antaranya beberapa unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, tas, pakaian, hingga satu unit sepeda motor yang diduga dipakai pelaku.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami peristiwa, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi, serta melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca selengkapnya di sini.
(lir/haf)




