Wanita Pasien RS di OKU Timur Ngaku Alami Pelecehan, Polisi Selidiki

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Seorang pasien berinisial KU mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang tenaga kesehatan (nakes) saat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Pengakuan korban tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban terlihat masih terbaring di ranjang rumah sakit saat memberikan keterangan mengenai dugaan kejadian yang dialaminya kepada petugas kepolisian.

Korban telah melaporkan kasus itu ke Polres OKU Timur pada Sabtu (11/7). Dalam laporannya, seorang nakes pria berinisial S disebut masuk ke ruang ICU saat korban dirawat. Di sana pelaku diduga membuka pakaian korban hingga menyentuh alamat kelaminnya.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami trauma. Keluarga kemudian memutuskan memindahkan perawatan korban ke RSUD OKU Timur Belitang.

Polisi Selidiki

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga koordinasi dengan instansi terkait.

Selain itu, penyidik juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten OKU Timur untuk memberikan pendampingan psikologis serta perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

"Seluruh proses penyidikan kami laksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kami juga berkoordinasi dengan ahli agar penanganan perkara ini berjalan secara komprehensif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," katanya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan dugaan kekerasan seksual, terutama yang melibatkan korban dari kelompok rentan.

"Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, sementara proses hukum terhadap setiap terlapor tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses penanganan kepada penyidik," jelasnya.

Penjelasan RSUD

Humas RSUD Martapura Immala Dewi mengatakan, pihak manajemen rumah sakit telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien terkait kondisi korban selama menjalani perawatan.

Menurutnya, pasien sempat menjalani perawatan dalam kondisi tidak sadar dan mendapatkan obat bius serta obat penenang sesuai prosedur medis. Setelah kondisi pasien membaik dan sadar, pasien kemudian menyampaikan dugaan adanya pelecehan seksual.

"Penjelasan dari dokter kami, kondisi tersebut diduga dipengaruhi efek obat. Hal itu juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga," ujarnya.

Immala mengatakan, berdasarkan informasi dan penjelasan yang diterima pihak rumah sakit, dugaan pelecehan seksual yang beredar belum sesuai dengan fakta yang dimiliki manajemen rumah sakit.

"Namun kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami sampaikan kepada penyidik agar peristiwa ini dapat diungkap secara objektif," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Ingatkan Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Indonesia
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Foto: Tangis & Tawa di Ternate Usai Final Piala Dunia
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Politik kemarin, pertemuan Seskab hingga kata Yusril soal korupsi
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
KemenPPPA gandeng Alfamidi semangati ratusan anak disabilitas
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Khianati Bos, Pria di Bantul Bawa Kabur Gerobak, Motor, Hingga Uang Hasil Penjualan Bakso
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.