Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas target renovasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada 2026.
"Pemerintah menargetkan renovasi 400.000 rumah tidak layak huni pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang mencapai 45 ribu unit," dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), dilansir dari Antara, Minggu, 19 Juli 2026.
Pertemuan tersebut juga membahas percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Program tersebut salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Ilustrasi perbaikan rumah. Foto: dok Kementerian PUPR
Selain membahas perkembangan pelaksanaan program, pertemuan tersebut menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Hal tersebut bertujuan agar implementasi program BSPS berjalan lebih cepat, tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Melalui kolaborasi yang semakin kuat, pemerintah berharap penyediaan hunian yang layak dapat dipercepat sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah," tulis unggahan tersebut.
Baca Juga :
Papua Jadi Prioritas Program Bedah Rumah 2026, Targetkan 23.000 UnitMendagri menjelaskan data calon penerima BSPS telah tersedia. Namun, sebagian data perlu diverifikasi lantaran belum memenuhi kriteria. Bahkan, terdapat data yang baru diajukan daerah.
Selain itu, menurut Tito, terdapat sejumlah pemda yang belum memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pelaksanaan program tersebut. Dia meminta pemda memastikan setiap usulan diverifikasi secara cermat di lapangan agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Tito juga meminta pemda mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu bedah rumah dengan memastikan seluruh calon penerima memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Untuk mendukung percepatan pendataan dan verifikasi, dia meminta pemda memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing kabupaten/kota.
"Intinya adalah agar rekan-rekan di wilayah, ini dapat melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini," kata Mendagri, Jumat, 10 Juli 2026.




