DELI SERDANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (18/7/2026) sore. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Lokasi penggerebekan berada di bantaran rel kereta api dan hanya dapat diakses melalui jalan sempit yang membelah area persawahan.
Untuk mencapai barak narkoba, petugas harus melewati sejumlah rintangan berupa portal, jembatan papan kayu di atas rawa, hingga barikade anjing.
"Sarang narkoba ini sudah terkonsep sedemikian rupa ada barikade pagar-pagar yang dibuat untuk menghalangi petugas. Sarang narkoba apa pun itu ceritanya kami akan terus kami kejar dan tutup dan celah yang bisa beredar di Kota Medan," ujar Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Kedatangan polisi membuat sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha melarikan diri. Petugas pun melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi dan mencegah para pelaku kabur.
Baca Juga:Tragis! Lansia 80 Tahun Tewas Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di BantulDalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Selain itu, petugas menyita enam paket besar sabu siap edar, alat isap sabu, timbangan elektronik, serta perangkat handy talky yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi para pelaku.
Ketiga pelaku yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Usai penggerebekan, polisi menghancurkan dan membakar seluruh barak yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut dilakukan agar lokasi itu tidak kembali digunakan sebagai sarang peredaran narkotika.
Polisi memastikan kawasan tersebut akan terus dipantau. Operasi serupa akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas peredaran narkoba di lokasi yang sama.
#sumut




