KPK Dukung DPR RI Segera Sahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penggunaan uang kartal dalam jumlah yang sangat besar dalam pemilihan umum (Pemilu) memiliki potensi terjadinya politik uang.

"KPK mendukung pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) serta peningkatan pengawasan terhadap aliran dana politik," katanya, dikutip Senin, (20/7/2026).

Budi juga menyebut, bahwa penggunaan uang tunai yang sulit ditelusuri membuka ruang terhadap masuknya aliran dana hasil tindak pidana ke dalam proses politik.

"Baik untuk pembelian dukungan politik, mobilisasi pemilih, maupun aktivitas pemenangan lainnya," ucapnya.

Budi memandang situasi tersebut tidak hanya merusak integritas pemilu tetapi juga menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.

Adapun dukungan yang dilakukan KPK ke DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang ini lantaran masih banyaknya aksi korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah.

Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sudah belasan pemimpin daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

KPK mengungkap tindak pidana korupsi yang menjerat para Kepala Daerah akibat dari biaya politik yang mahal, terutama pada saat masa kampanye. (aha/muu)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis LAUTAN CINTA SCTV Episode 29, Hari Senin 20 Juli 2026: Aidan Tahu Bagas Ayah Kandungnya, Miranda Terancam Kehilangan Cinta
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kinerja Indeks Sektoral Juni 2026: Penurunan Membaik, Jasa Keuangan Peringkat Aman
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
• 4 jam laludetik.com
thumb
Bauksit Geser Nikel sebagai Primadona Investasi Hilirisasi
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan Saat OTT Bupati Lombok Barat LAZ, KPK: Proyek Pembangunan
• 16 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.