Gerson Maliko (57) tersenyum getir saat ditemui di rumahnya di Desa Bulagi 2 Kecamatan Bulagi, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Minggu (12/7/2026).
“Semalam saya memancing dari jam 7 sampai menjelang pagi, hanya dapat dua ekor. Padahal 10 tahun lalu, di lokasi yang sama saya bisa bawa pulang satu ember besar ikan dengan hanya bermodal pancing,” kata Gerson.
Gerson yang juga bagian dari komunitas adat Kayumbol di Bulagi menuding hal ini disebabkan penangkapan ikan menggunakan bom yang beberapa tahun terkahir marak dilakukan di perairan sekitar Bangkep. Dia menyebut pelakunya dari luar karena warga setempat umumnya hanya menggunakan kapal kecil bermodal pancing dan jala. Ikan yang ditangkap pun kebanyakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya dijual di kampung.
Hal sama dikeluhkan Musakkir Mangalia (41), nelayan dan anggota komunitas adat Lumbi-Lumbia di Kecamatan Buko Selatan. Komunitas di pesisir ini sudah turun temurun menjaga laut sebagai sumber penghidupan.
“Dulu memancing di dua mil laut sudah bisa bawa pulang sampai tiga ember ikan dan dapat kakap sampai 20 ekor. Sekarang, saya melaut sampai 10 mil jauhnya, kebanyakan dapat ikan kecil dan belum tentu bisa dapat kakap. Melaut jauh bukan hanya biaya bensin yang bengkak tapi risikonya juga besar untuk kami yang pakai perahu kecil. Sekarang lokasi jauh pun mulai terganggu,” katanya.
Kesulitan mendapat ikan membuat Lisa Ningsih Maluko (44), warga Desa Bulagi 2 akhirnya memilih membudidayakan teripang di pesisir, tak jauh dari rumahnya.
“Suami saya sudah sulit dapat ikan. Padahal ikan yang kami tangkap untuk makan sehari-hari dan jika ada kelebihan dijual di kampung ini saja. Uangnya untuk tambah-tambah kebutuhan lain. Persoalannya teripang baru bisa dijual setelah dibudayakan empat sampai 6 bulan. Sekarang untuk sehari-hari kami andalkan ubi dan sayuran di halaman,” katanya.
Banggai Kepulauan adalah satu-satunya kabupaten kepulauan di Sulawesi Tengah. Bagian terbesar kabupaten ini berada di Pulau Peleng yang luasnya lebih dari 2.400 kilometer persegi. Adapun luas wilayah laut Bangkep lebih dari 6.600 kilometer persegi. Pulau ini berbatasan dengan Laut Maluku dan Selat Peleng.
Maraknya penangkapan ikan secara destruktif selama lebih 10 tahun terakhir diakui Idham Malik, Livelihood and Engagement Coordinator, Yayasan Blue Alliance. Yayasan ini cukup aktif melakukan edukasi terkait dampak penangkapan destruktif. Pemantauan dan Investigasi juga kerap dilakukan untuk memantau penggunaan bom ikan.
“Hampir setiap hari ada saja laporan dari lapangan soal bom ikan. Pelakunya terkoordinir dalam melakukan aksinya. Kadang setelah meledakkan bom, mereka tidak langsung mengambil ikan tapi menunggu keadaan aman,” katanya.
Untuk memantau dan melakukan investigasi penggunaan bom, pihak Blue Alliance di antaranya memasang alat yang mendeteksi dentuman di sejumlah lokasi di Perairan Bangkep. Hasilnya cukup membuat risau.
Pada Februari 2026 misalnya, ada 131 kali suara dentuman terdengar dan meningkat menjadi 183 kali pada Maret. Dua bukan terakhir suara dentuman menjadi kian massif. Sebagai gambaran pada Mei suara ledakan terdeteksi sebanyak 433 kali dan 484 kali pada Juni.
“Kami biasanya melaporkan hal ini kepada pemerintah dan aparat keamanan. Laporan kami sertai data dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Namun kelihatannya penanganannya minim. Penangkapan destruktif semakin marak,” katanya.
Dia menyebut praktik ini bukan hanya menyebabkan ikan yang terganggu namun juga kesehatan terumbu karang. Padahal salah satu keunggulan Bangkep adalah laut yang bersih dan terumbu karang. Hal ini telah lama menarik minat wisatawan terutama mancanegara.
Idham menyebut dalam salah satu survei dan penelitian di sejumlah kawasan sekitar Bangkep, tujuh jenis kategori bentik ditemukan, yang terdiri dari karang keras, karang mati, karang lunak, spons, makroalga, fauna lain, dan komponen abiotik.
“Di antara semua lokasi (kecuali Totanga, 84 persen), tutupan karang keras hidup sangat rendah, kurang dari 40 persen dengan salah satu pulau yakni Pulau Banyak yang memiliki tutupan karang paling buruk yakni 18 persen. Substrat abiotik mendominasi separuh lokasi yang disurvei, dengan Pulau Merpati 2 dan Pulau Banyak menunjukkan proporsi tertinggi, mencakup sekitar 50 persen dari susunan bentik dan sangat rendahnya tutupan kategori biotik,” katanya.
Bagi idham dan warga sekitar sebagian data ini dan juga bukti-bukti masifnya penangkapan destruktif adalah ancaman yang mestinya direspon oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Jika di laut komunitas adat dan warga umumnya menghadapi ancaman penangkapan ikan destruktif, di darat, mereka menghadapi ancaman tambang batu gamping.
Di Desa Osan Kecamatan Buko Salatan, komunitas adat Lipu Tanga Sesea adalah salah satu yang akan cukup terdampak jika tambang batu gamping beroperasi. Padahal sumber utama penghidupan warga di desa ini mengandalkan hasil kebun dan ternak sapi serta babi. Ancaman sama mengintai warga di Bulagi dan beberapa kawasan lainnya.
“Kalau tambang masuk, bagaimana dengan kebun dan ternak kami. Nanti kami hanya dapat debu. Itu bisa merusak tanaman kebun dan ternak. Hanya itu sumber penghidupan warga disini. Karena itu kami menolak masuknya tambang di daerah ini,” kata Kepala Desa Osan, Mikus Monggiloikon, Sabtu 11/6/2026).
Ketua Adat Lipu Tanga Sesea di Desa Osan, Toto’u Monggiloikon juga dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kehadiran tambang batu gamping di wilayah mereka. “Bukan hanya mengancam sumber penghidupan, tapi juga segala aspek kehidupan kami. Sumber-sumber air kami dari mata air yang ada di karst. Di pulau yang terbatas ini, kemana lagi kami dan kelak anak cucu kami mau tinggal,” katanya.
Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Bangkep, Ahmad Tobunggu mengatakan, saat ini sudah ada puluhan izin tambang batu gamping yang diajukan ke pemerintah.
“Beberapa diantaranya sudah keluar izinnya. Kami sudah beberapa kali menghadap ke DPRD Bangkep agar membatalkan izin tambang di daerah ini. Bangkep ini wilayah yang dihuni dan tanah serta lautnya adalah sumber penghidupan warga. Jika ada tambang, daratan sampai laut akan terdampak. Seharusnya itu menjadi pertimbangan pemerintah,” katanya.
Selama ini kata Ahmad, komunitas adat dan warga lokal menjaga alam dengan arif. Walau banyak wilayah desa dikelilingi bukit karst, namun wilayah dengan tutupan hutan tetap dijaga. “Pengelolaan diatur secara adat untuk membagi mana wilayah yang bisa digarap dan mana yang dijaga.
Sementara itu Reni andriyani, Manager Dokumentasi dan Registrasi ICCAs ( Indigenous Peoples and Local Communities Conserved Territories and Areas) juga menyayangkan rencana ini.
Working Group ICCAs Indonesia (WGII) adalah konsorsium yang merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil. Organisasi ini di antaranya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, WWF Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sawit Watch, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, HuMa Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Yayasan Pengembangan Sumber Daya Hutan Indonesia, serta Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Bersama-sama, organisasi-organisasi ini menginisiasi upaya untuk mempromosikan, mengadvokasi, dan memperkuat pengakuan terhadap wilayah dan kawasan yang dikelola serta dikonservasi oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Indonesia. Selain itu mendukung gerakan ICCA dalam mendorong transformasi pendekatan konservasi konvensional yang eksklusif (menuju pendekatan konservasi yang lebih adil dan berbasis hak.
“Saat ini kami melakukan pendokumentasian pada komunitas adat. Kami menemukan bahwa umumnya mereka mengandalkan sumber air yang ada di pegunungan karst di wilayah mereka. Kami juga menemukan banyak jenis mangrove di pesisir Bangkep yang turun temurun dijaga warga,” katanya.
Ia menyebut di tengah ancaman seperti tambang dan juga konservasi yang dilakukan negara dengan salah kaprah, WGII berjuang agar masyarakat adat bukan hanya mendapatkan pengakuan dan hak ulayat, tapi juga bagaimana agar negara menghargai kearifan mereka hidup berdampingan dan menjaga alam.
“Selama ini jangankan urusan tambang, soal konservasi saja, pemerintah cenderung memisahkan manusia dengan alam, seperti membangun benteng. Padahal banyak perlindungan atau pelestarian justru dilakukan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal dan mereka tak terpisah dengan alamnya,” tambahnya.
Dia bilang, jika komunitas lokal atau masyarakat adat cenderung menolak tambang atau tidak sepaham dengan konsep konservasi dengan pemerintah, itu karena selama ini masyarakat adat terutama, punya kearifan lokal dalam soal konservasi.
Kini warga dan komunitas adat di Bangkep, menunggu sikap tegas negara untuk tak hanya mengakui komunitas adat tapi juga melindungi ruang hidup mereka.





