Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Siang Ini

liputan6.com
23 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan membacakan putusan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/7/2026) siang.

Humas PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini mengatakan sidang putusan akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: 15 Teman Kuliah Jokowi Siap Jadi Saksi di Sidang Kasus Ijazah

"Sidang praperadilan kedua Roy Suryo akan dilaksanakan Senin pukul 13.00 WIB," kata Halida saat dikonfirmasi di Jakarta.

Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan diperiksa oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Dalam permohonannya, Roy Suryo meminta majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan praperadilan yang diajukannya. Ia mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menurutnya dilakukan secara melawan hukum.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sorosutan Yogyakarta, Orang Tua Korban Kirim Surat ke Presiden Prabowo
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Vokalis The 1975, Matty Healy, Resmi Menikah dengan Model Gabbriette Bechtel
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Dua Gempa Bumi Guncang Iran Barat Secara Beruntun, Tiga Orang Terluka
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Panas! Pendukung Argentina dan Spanyol Bentrok di Madrid Usai Laga Final Piala Dunia 2026
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Kecewa Argentina Gagal Juara di Piala Dunia 2026, KDM Angkat Topi untuk Spanyol
• 17 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.