Kronologi Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie, Tuai Polemik?

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait tiga mega proyek, yakni pengadaan batu bara untuk PLTU, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Keputusan tersebut menjadi perhatian publik setelah sebelumnya Hotman menyampaikan apresiasi terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan perkara tersebut, sebelum kemudian mengungkap alasan menerima kuasa hukum Febrie.

Langkah Hotman Paris memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. Peneliti PUKAT UGM, Zainur Rohman, menegaskan bahwa prestasi seseorang tidak menghapus pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam perkara korupsi tidak memerlukan izin Presiden, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2025.

Di sisi lain, Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum. 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Aqshal

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • KRONOLOGI
  • HOTMAN PARIS
  • EKS JAMPIDSUS
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Semua Desa Bisa Dapat Hibah Aspal, BSBK Bondowoso Terapkan Syarat Ketat
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai Tersangka Kasus Korupsi
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
[FULL] Polemik Kasus Eks Jampidsus, Uang dan Emas 74 kg Punya Siapa? | DIPO INVESTIGASI
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, Pelaku Diduga KDRT hingga Kirim Link Video Syur ke Adik Ipar
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Viral Transpuan Dipersekusi, Yusril: Perpres soal LGBT Jangan Ditafsirkan Lakukan Diskriminasi!
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.