Grid.ID – Prahara harta gono-gini antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan pasca-perceraian semakin memanas. Setelah sempat dituding menunggak cicilan bank, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, akhirnya buka suara dan membongkar fakta mengejutkan terkait pembangunan rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Awal Perseteruan: Tudingan Utang Perusahaan
Perselisihan ini bermula ketika pihak Sarwendah melalui pengacaranya, Abraham Simon, melakukan konferensi pers pada akhir Mei 2026 lalu. Saat itu, pihak Sarwendah mengklaim bahwa rumah tinggal yang ditempati Sarwendah dan anak-anak dijadikan jaminan utang perusahaan milik Ruben Onsu.
Pihak Sarwendah menyebut Ruben telah menunggak cicilan sejak Juni 2024.
"Kami memegang surat-surat dari bank, mulai dari peringatan pertama (SP1) hingga ketiga. Padahal sebelumnya ada kesepakatan bahwa pihak RO (Ruben Onsu) yang akan mencicil sampai lunas," ungkap Abraham Simon kala itu.
Renovasi Rp11 Miliar dan 41 Kali Transfer
Menanggapi tudingan tersebut, Minola Sebayang meluruskan sejarah pembangunan rumah tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah itu awalnya adalah rumah tua milik Ruben, yang kemudian direnovasi total demi memenuhi keinginan Sarwendah.
Tak tanggung-tanggung, Ruben Onsu membawa bukti dokumen berupa 41 kali transfer dengan total nilai mencapai Rp11,1 miliar khusus untuk biaya renovasi saja. Menariknya, sosok kontraktor yang ditunjuk untuk membangun rumah bergaya American Classic tersebut adalah Hendrik Lo, yang tak lain merupakan almarhum ayah kandung Sarwendah.
"Nilai pembangunan rumah itu mencapai 11 miliar lebih. Kami punya bukti transfernya, dilakukan secara rutin sebanyak 41 kali transfer, mayoritas senilai Rp250 juta per transfer," tegas Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
"Penerimanya adalah orang tua S (Sarwendah) sendiri selaku kontraktor," lanjut Minola.
Baca Juga: Sarwendah Dikabarkan Angkat Kaki dari Rumah Mewah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Suara
Biayai Renovasi Lewat Pinjaman Bank Rp10,5 Miliar
Minola menjelaskan bahwa utang di Bank BCA yang belakangan diributkan pihak Sarwendah sebenarnya adalah pinjaman KPR senilai Rp10,5 miliar yang diambil Ruben khusus untuk membiayai renovasi tersebut. Hingga kini, Ruben disebut masih menanggung beban cicilan sebesar Rp379 juta per bulan.
"Ruben yang beli rumahnya, Ruben yang pinjam uang ke bank untuk renovasi atas keinginan S, dan uangnya pun ditransfer ke keluarga S untuk membangun rumah itu. Jadi sangat tidak adil kalau sekarang Ruben di-framing seolah tidak bertanggung jawab," lanjut Minola.
Keputusan Ruben untuk menunda cicilan bank belakangan ini diakui Minola karena kliennya merasa kecewa dengan masalah transparansi pengeluaran bulanan. Ruben mengaku kaget saat melihat rincian pengeluaran yang ditagihkan kepadanya.
"Ruben bayar semuanya, dari cicilan sampai kartu kredit. Tapi saat diminta rinciannya, tidak pernah dikasih. Bahkan, pernah ada tagihan uang plastik sampah saja sampai Rp9 juta. Ini yang membuat Ruben merasa lelah karena tidak ada keterbukaan," ungkapnya.
Jual Rumah atau Bayar Hak Ruben 50 Persen
Bosan dengan drama yang terus bergulir, Ruben Onsu kini menantang Sarwendah untuk menyelesaikan sengketa aset tersebut secara permanen. Ruben mendesak agar rumah mewah tersebut segera dijual dan hasilnya dibagi dua.
"Kalau memang S merasa itu hasil jerih payahnya, silakan ambil rumah itu, tapi bayar hak Ruben sebesar 50 persen dari nilai aset tersebut. Kalau tidak sanggup, ya jual saja ke pihak lain dan hasilnya bagi dua. Itu lebih adil," pungkas Minola. (*)
Artikel Asli




